Besaran tarif pajak yang dikenakan atas PBJT jasa kesenian dan hiburan ini adalah 10 persen—lebih rendah dibandingkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 11 persen.
Pajak Padel Bikin Heboh, Gubernur Pramono: Kan yang Main Orang Mampu
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
04 Juli 2025 | 18:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI