Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:53 WIB
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
Ilustrasi Filosofi Investasi Ternyata Mirip dengan Olahraga Padel. (Freepik)

Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada olahraga padel menuai polemik. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pemungutan pajak atas olahraga permainan sejatinya bukan hal baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan bahwa dasar pemungutan pajak ini sudah diatur sejak lama dan merupakan bagian dari pajak hiburan dalam kategori pajak daerah.

“Jadi sebenarnya olahraga permainan sudah dikenai Pajak Hiburan sejak lama dan tidak ada masalah. Adem ayem tanpa kegaduhan,” kata Lusiana dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Pajak atas hiburan, menurutnya, telah berlaku sejak Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997. Kemudian melalui UU Nomor 28 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah melakukan penyesuaian nomenklatur dan pengelompokan pajak agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan.

Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
ILUSTASI--Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Kini, olahraga permainan seperti padel dikenakan pajak melalui kategori PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, dengan tarif sebesar 10 persen. Angka itu disebutnya lebih rendah dibandingkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar  11 persen yang dikenakan pada olahraga golf.

“Olahraga yang dikenai PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran,” jelas Lusiana.

Ia menambahkan, kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan, karena berbagai jenis olahraga permainan lainnya juga telah lama menjadi objek pajak.

“Jadi pengenaan Pajak PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan atas olahraga permainan padel justru untuk menciptakan rasa keadilan,” ujar Lusiana.

Berdasar data Bapenda DKI Jakarta, hingga saat ini terdapat tujuh lapangan padel yang telah terdaftar sebagai wajib pajak PBJT sejak 2024.

Pemprov DKI pun memastikan bahwa seluruh pemungutan pajak dilakukan secara transparan dan adil. Dana yang terkumpul, ditegaskan Lusiana, akan digunakan untuk kepentingan publik.

“Yang paling utama, pemungutan pajak ini dilakukan secara adil dan transparan, dan uang pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lusiana mengajak masyarakat tetap aktif berolahraga dan turut bergotong royong dalam membayar pajak demi pembangunan.

“Mari tetap berolahraga agar sehat dan riang gembira, sekaligus bergotong royong membayar pajak untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

DPRD Prihatin Padel Kena Pajak

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Thamrin, menyoroti soal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengenakan pajak 10 persen untuk olahraga padel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!

Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:52 WIB

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:05 WIB

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:08 WIB

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB