Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:46 WIB
Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?
Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin mengungkapkan kemungkinan untuk merevisi UU MK pascaputusan pemisahan pemilu nasional dan daerah. [Suara.com/Bagaskara]

"Bahwa MK memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. Di luar kontroversi, MK itu open legal policy atau negative legislation. Dan dia mengaku sebagai guardian of constitution gitu ya."

"Kalau dia penjaga ya gak usah ngatur. Ini penjaga tapi ikut ngatur. Dia menyebut dirinya guardian of constitution. Dia menjadi penjaga konstitusi MK," sambungnya.

Ia kemudian menyoroti putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah bukan sebagai penjaga konstitusi.

"Nah, kok banyak keputusannya bukan hanya menjaga. Ikut ngatur pula, norma-norma baru dibuat. Nah ini yang membuat kontroversi," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI