Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:46 WIB
Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?
Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin mengungkapkan kemungkinan untuk merevisi UU MK pascaputusan pemisahan pemilu nasional dan daerah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan pemilu nasional dan daerah berbuntut panjang.

Bahkan, Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin menilai ada kemungkinan Undang-Undang tentang MK untuk bisa dilakukan revisi.

Hal tersebut merupakan buntut putusan MK yang dianggap telah berubah menjadi lembaga pembuat norma.

"Mungkin saja, mungkin saja, mungkin sangat mungkin," kata Khozin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Ia mengatakan, dengan perilaku MK yang dikesankan membuat aturan sendiri, memang tak bisa didiamkan.

"Ya dari diskusi kita, informal dengan kawan-kawan ini, kan sebetulnya kalau didiamkan ini akan menjadi preseden yang nggak akan berujung gitu ya," katanya.

Menurutnya, tak ada ruang diskusi terhadap MK kalau sudah beri putusan.

"Kita memproduk satu UU itu bisa setahun dua tahun effort-nya luar biasa sementara MK nunggu diujung kemudian dengan pemahamannya dengan keyakinan tafsirnya sendiri kemudian membatalkan membikin norma baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid mengkritisi MK yang disebutnya justru mengeluarkan putusan yang kontroversi mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.

baca juga

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh mahkamah konstutusi, dengan 9 orang hakim konstitusi sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan final dan banding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," kata Jazilul dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Ia mengatakan, adanya putusan MK sekarang sudah final dan mengikat tak bisa lagi dibanding, namun isinya kontroversi.

Jazilul lantas mencontohkan putusan MK yang juga menjadi kontroversi, yakni soal ambang batas umur pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Umur usia presiden, wakil presiden, kemarin juga sama, pendidikan dasar dan menengah. Jadi tidak menghitung keuangan negara dan runutan di dalam semua sistem," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Putusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah membuat Jazilul menilai MK sebagai lembaga pembuat aturan sendiri. (Suara.com/Bagaskara)

"Itu menurut saya, kita boleh membicarakan itu. Tidak dilarang. Tapi kita sebagai partai politik, kita harus menghormati institusi yang ada," sambungnya.

Jazilul juga mengkritisi MK yang disebut sebagai penjaga konstitusi tapi malah buat aturan sendiri. Padahal, menurutnya, sifat MK merupakan negative legislature.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD

Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:08 WIB

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:05 WIB

NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK?

NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

322 Orang Ditangkap Buntut Demo 27 Agustus, 48 Jadi Tersangka

322 Orang Ditangkap Buntut Demo 27 Agustus, 48 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus

Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:35 WIB

BPS Akui Data Desil Masyarakat Belum Siap

BPS Akui Data Desil Masyarakat Belum Siap

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas

Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik

Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×