Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 06 Juli 2025 | 10:13 WIB
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Menindaklanjuti polemik mengenai penulisan ulang sejarah, DPR akan membentuk tim supervisi khusus dalam pengawasannya. [Suara.com/Novian]

Suara.com - DPR mengambil langkah serius atas polemik penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan.

Melalui keputusan pimpinan, DPR akan membentuk tim supervisi khusus untuk memastikan proses penulisan tersebut berjalan objektif dan tidak mengundang kontroversi baru di masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembentukan tim ini sudah dibahas bersama Ketua DPR dan pimpinan lainnya.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

Tim supervisi ini akan diisi oleh anggota Komisi III dan Komisi X DPR RI. Keduanya mewakili bidang hukum serta pendidikan dan kebudayaan yang relevan dalam pengawasan penulisan sejarah nasional.

"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," ujar Dasco.

Ia juga menegaskan bahwa tim supervisi akan mencermati secara serius hal-hal yang berpotensi menjadi polemik dan kontroversi, agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah publik.

"Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," ucap Dasco.

Keputusan tersebut diambil menyusul munculnya sejumlah kontroversi dalam proses penulisan ulang sejarah, salah satunya terkait pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai diksi 'pemerkosaan massal' dalam konteks kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga: Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!

Fadli sebelumnya menegaskan bahwa ia mengakui peristiwa pemerkosaan tersebut dan mengecam keras tindakan itu.

Namun, ia mempertanyakan penggunaan diksi 'massal' yang dianggap memiliki makna tertentu.

"Begitu juga dengan kerusuhan Mei kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban korban jiwa korban harta termasuk perkosaan. nah dan juga kita mengutuk," kata Fadli saat Rapat Kerja bersama Komisi X di DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Menurut Fadli, pendapatnya tersebut tidak terkait dengan proyek penulisan sejarah oleh Kemenbud.

Ia menyebut pernyataan itu sebagai sikap pribadi terhadap pemilihan diksi yang digunakan.

"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI