Suara.com - Sebuah langkah pengawasan yang tak biasa diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Parlemen memutuskan untuk turun tangan langsung dalam proyek ambisius yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penulisan ulang sejarah bangsa.
DPR RI akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan supervisi untuk memastikan narasi masa lalu Indonesia ditulis kembali dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Keputusan strategis ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pembentukan tim ini bukanlah langkah impulsif, melainkan hasil dari pertimbangan matang dan diskusi mendalam di antara para pimpinan dewan.
Hal ini mengisyaratkan adanya kekhawatiran serius terhadap potensi dampak dari proyek penulisan ulang sejarah tersebut.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/7/2025).
Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu elemen paling fundamental dalam sebuah negara yakni sejarah. Sejarah bukan hanya catatan peristiwa masa lalu, melainkan fondasi identitas, pembentuk karakter, dan cermin bagi generasi masa depan.
Setiap upaya untuk menulis ulang sejarah selalu menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Untuk memastikan proses supervisi berjalan komprehensif dan mendalam, DPR RI tidak main-main dalam menyusun komposisi timnya. Dasco menjelaskan bahwa tim ini akan diisi oleh anggota dari dua komisi kunci yang relevan dengan isu tersebut.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata dia.
Baca Juga: Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
Keterlibatan Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) menandakan bahwa DPR melihat adanya potensi implikasi hukum atau perlunya kerangka legal yang kuat dalam proses ini.
Sementara itu, kehadiran Komisi X (Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Sejarah) adalah sebuah keniscayaan, mengingat mandat mereka yang bersinggungan langsung dengan substansi yang akan diubah.
Kombinasi kedua komisi ini diharapkan dapat mengawal proses dari berbagai aspek, baik dari sisi legalitas maupun akurasi konten.
Dasco menegaskan bahwa tim yang akan bekerja dipastikan profesional dan memiliki tujuan jelas: meredam potensi kontroversi sebelum membesar.
Menurutnya, ada beberapa isu atau bagian sejarah yang selama ini kerap menjadi polemik, dan hal-hal inilah yang akan menjadi fokus utama tim supervisi.
"Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," katanya.