Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, publik dapat berspekulasi bahwa titik-titik rawan dalam sejarah Indonesia seperti narasi seputar Gerakan 30 September (G30S), era Orde Baru, hingga status kepahlawanan beberapa tokoh, mungkin menjadi bagian yang akan ditelaah secara cermat.
Pengawasan ketat dari DPR ini diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa penulisan ulang sejarah akan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia.