Suara.com - Etika dalam membuat konten di media sosial kembali dipertanyakan, setelah seorang advokat senior merasa dirugikan akibat fotonya digunakan tanpa izin untuk promosi sebuah klinik kecantikan di Jakarta.
Adalah Sepmi Safarina, yang fotonya dipakai oleh klinik kecantikan Nibelth yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan promosi di media sosial, pihak klinik mencatut foto Sepmi yang sedang berada di Polda Metro Jaya, padahal momen itu terjadi saat ia mendampingi kliennya—korban dari klinik kecantikan lain.
Fotonya diambil dari pemberitaan media, namun yang menjadi masalah adalah pemanfaatannya untuk konten iklan tanpa seizin Sepmi. Bahkan, konten tersebut dibumbui narasi yang mengarah pada kasus kecantikan gagal.
“Viral!! Operasi hidung gagal. Jangan salah memilih klinik ya beauties,” demikian bunyi kalimat yang menurut kuasa hukumnya, Tino Heidel Ampulembang, menjadi sumber kerugian bagi kliennya.
![Tino Heidel Ampulembang (kiri) bersama Sepmi Safarina (kanan) saat mendatangi klinik Nibelth beberapa waktu lalu. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/06/70118-tino-heidel-ampulembang-bersama-sepmi-safarina-saat-mendatangi-klinik-nibelth-ist.jpg)
Dalam video itu, wajah Sepmi terlihat jelas berdiri di belakang kliennya. Hal ini membuat publik salah sangka dan mengira Sepmi terlibat sebagai bagian dari klinik Nibelth, bahkan diduga sebagai brand ambassador.
Padahal, Sepmi tidak pernah menerima izin atau imbalan apapun dari penggunaan gambar tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam wawancara ekslusif, bersama Suara.com, Selasa, 1 Juli 2025 lalu.
“Video itu sudah banyak yang lihat. Sudah ada ribuan kali ditonton. Walau hanya satu bulan saja di-upload. Setelah kami berikan somasi, video itu akhirnya dihapus. Tapi, setelah itu tidak ada itikad baik dari pemilik klinik tersebut,” jelas Tino ketika dihubungi melalui panggilan telepon.
Baca Juga: Nggak Perlu Nunggu Gajian, Ini Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Dipakai di Klinik Kecantikan
Tino menambahkan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Gatot, dari manajemen klinik.
Namun kemudian diketahui bahwa orang tersebut sebenarnya adalah Dr. Hartono, pemilik klinik itu sendiri.
“Sejak awal kami komunikasi dengan Gatot yang katanya manajemen itu. Belakangan kami tahu bahwa, orang itu ternyata bukan Gatot. Melainkan Dokter Hartono, pemilik klinik itu. Tapi kami minta pertanggungjawaban, tidak dilakukan sampai sekarang,” ujarnya.
Berbagai upaya telah ditempuh untuk bertemu langsung dengan pemilik klinik guna mencari penyelesaian. Salah satunya adalah dengan datang langsung ke lokasi klinik, namun pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Tadi pagi kami mendatangi kliniknya. Kami bertemu dengan resepsionisnya. Dia mengatakan pemilik klinik itu tidak ada di tempat. Kami juga ingin menanyakan metode penyelesaian masalah ini seperti apa. Bagaimana dengan nama baik klien saya. Nama baiknya dipertaruhkan di sini,” katanya tegas.
Saat ini, pihak Sepmi meminta agar klinik Nibelth menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengevaluasi tim kontennya agar lebih berhati-hati. Selain itu, mereka menuntut pemulihan nama baik sebagai bentuk tanggung jawab.