Namun, hal itu belum cukup untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lancar.
Oleh sebab itu, mantan Plt Bupati Cirebon ini mendesak PPATK agar menyelidiki lebih rinci persoalan ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang diuntungkan atau dirugikan akibat maladministrasi tersebut.

“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan? Adakah pembiaran? Apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan? Dan seterusnya,” ujar Selly.
Ia juga menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK cenderung membentuk framing negatif terhadap penerima bansos.
Karena itu, Selly memberikan catatan penting kepada PPATK untuk mengaudit dana bansos yang mengendap di bank-bank Himbara.
“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antar-perbankan berbeda? Atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” ujarnya.