Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Minggu, 06 Juli 2025 | 18:24 WIB
Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bakal menghentikan bansos kepada penerima manfaat yang menggunakannya untuk judi online. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bakal mencoret nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan bantuannya untuk aktivitas judi online (judol).

Pernyataan tersebut ditegaskannya sebagai tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengidentifikasi ratusan ribu rekening penerima bansos terkait transaksi judi daring.

"Kalau yang soal bansos ya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Kita coret, gitu aja. Tapi kalau ada tindak lainnya yang melanggar hukum, ya urusan aparat penegak hukum," ujar Gus Ipul kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).

Gus Ipul juga mengatakan bahwa Kemensos masih menunggu laporan akhir PPATK sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.

Namun ia menegaskan, pembersihan data penerima yang tidak layak akan dilakukan secara tegas.

"Ya saya sih akan menindaklanjuti nanti kalau sudah sampai ke tangan kami. Memang kami telah menyerahkan seluruh data-data yang kami punya untuk ditelusuri, untuk dieksplor oleh PPATK dan kami tunggu hasil akhirnya nanti," ujarnya

Langkah ini, kata Gus Ipul, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan perbaikan data bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Dalam proses ground check penerima bansos serta penyusunan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta inclusion error, yaitu warga yang tidak semestinya mendapat bantuan.

Serta ada sejumlah data inclution error atau masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan berhak dapat bansos, tapi selama ini belum dapat.

baca juga

Gus Ipul menya.paikan bahwa melalui DTSEN tersebut, pemerintah berupaya untuk memperbaiki data bansos agar lebih tepat sasaran.

"Memang ini bagian dari upaya Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa Bansos tetap tepat sasaran," katanya.

Ia juga mengungkap, banyak kendala dalam proses penyaluran bansos seperti, ditemukan rekening yang tidak aktif atau dormant, bahkan selama lebih dari lima tahun.

Dana dalam rekening ini mengendap tanpa digunakan, dan dalam beberapa kasus justru diperjualbelikan dan digunakan untuk deposit judi online.

"Dari gagal salur itulah kami kemudian punya ide untuk koordinasi dengan PPATK. Supaya kita bisa tahu lebih lanjut tentang rekening-rekening yang dimiliki oleh penerima bansos. Apakah mereka memang rekeningnya itu aktif atau tidak aktif, atau punya saldo yang besar, sehingga mereka tidak layak untuk menerima bansos," jelasnya.

Ia menyebut, langkah koordinatif ini merupakan tindakan perdana yang dilakukan Kemensos dalam sejarah bansos digital, dan dilakukan setelah mendapat restu langsung dari presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 16:14 WIB

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:11 WIB

Luhut Beberkan Strategi Penyaluran Bansos di Era Pemerintahan Prabowo

Luhut Beberkan Strategi Penyaluran Bansos di Era Pemerintahan Prabowo

Bisnis | Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×