Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:11 WIB
Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol
Ilustrasi transaksi duli online. [Ist]

Suara.com - Penyaluran dana bansos negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.

Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.

Nilai dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang dijual secara masif di pasar gelap digital.

Sebagian di antaranya tercatat sebagai rekening penerima bansos yang tidak aktif dalam waktu lama, atau disebut rekening dormant.

"Sebenarnya kami identifikasi kemungkinan besar ada ya. Artinya penerima bansos disalurkan di rekening yang lain. Nah, rekening ini dia jual untuk digunakan orang untuk melakukan deposit judi online," kata Danang kepada Suara.com saat dihubungi Minggu (6/7/2025).

Menurut Danang, jumlah rekening yang diperjualbelikan ada lebih dari 200 ribu rekening. Tidak hanya dipakai untuk transaksi judol, rekening-rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan siber lain seperti penipuan online dan peretasan.

"Runtutannya kan seperti itu, kami mengidentifikasi jual beli rekening masif. Habis itu kami yang dormant-dormant kami hentikan semua. Nah, dormant kami hentikan, kami menemukan bansos itu," ungkapnya.

Ironisnya, banyak rekening yang tercatat sebagai penerima bansos tapi tidak pernah digunakan penerima, atau malah telah berpindah tangan.

PPATK menemukan bahwa dana bansos sebesar Rp2 triliun lebih mengendap dalam rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun.

Padahal, dana bansos yang disalurkan itu diharapkan bisa untuk membantu masyarakat dalam menjaga daya beli sehingga perekonomian dalam negeri terjaga stabil.

"Rekening dormant bansos ini sebesar Rp2 triliun lebih itu inaktif dalam jangka waktu relatif lama. Jadi bahkan ada bansos yang sudah dormant itu lebih dari 5 tahun. Artinya sasarannya nggak tepat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:17 WIB

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB