Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 07 Juli 2025 | 06:13 WIB
Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti adanya sejumlah bank yang menghambat pencairan bansos. (foto ist)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan adanya dugaan bahwa salah satu bank masih mempersulit penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Temuan ini ia sampaikan usai berdialog langsung dengan ribuan warga penerima bansos di wilayah Cirebon dan Indramayu.

Menurut Selly, banyak warga yang mengaku kesulitan mencairkan dana bansos hanya karena persoalan maladministrasi.

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah,” kata Selly di sela-sela kunjungannya ke Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII, Minggu (6/7/2025).

“Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara data di DTSN atau KK/KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya lebih dari 10 juta penerima bansos dengan nilai sekitar Rp2 triliun yang disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol).

Keduanya menduga bahwa rekening yang seharusnya digunakan untuk menerima bansos justru digunakan sebagai sarana deposit untuk aktivitas judol.

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPR tetap berpihak pada masyarakat kecil.

Ia meminta agar Kemensos dan PPATK lebih transparan membuka data, agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap penerima bansos, yang notabene merupakan warga pra-sejahtera.

baca juga

Sebagai contoh, Selly menyoroti kasus seorang penerima bansos bernama Darsinih.

Dalam dokumen KTP dan DTSN, namanya tercatat sebagai Darsinih. Namun di data KYC perbankan, namanya tercatat sebagai Darsini, tanpa huruf 'h'.

“Padahal NIK, alamat, dan nama orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian data seperti ini kerap terjadi ketika ada integrasi data antar-lembaga, seperti antara DTSN dengan adminduk atau dengan KYC perbankan.

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial,” katanya.

Saat ini, lanjut Selly, memang sudah ada upaya advokasi oleh para pekerja sosial.

Namun, hal itu belum cukup untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lancar.

Oleh sebab itu, mantan Plt Bupati Cirebon ini mendesak PPATK agar menyelidiki lebih rinci persoalan ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang diuntungkan atau dirugikan akibat maladministrasi tersebut.

Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)
Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)

“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan? Adakah pembiaran? Apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan? Dan seterusnya,” ujar Selly.

Ia juga menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK cenderung membentuk framing negatif terhadap penerima bansos.

Karena itu, Selly memberikan catatan penting kepada PPATK untuk mengaudit dana bansos yang mengendap di bank-bank Himbara.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antar-perbankan berbeda? Atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 18:24 WIB

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 16:14 WIB

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:11 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB