Menakar Peluang AHY dan Puan Jadi Wapres Jika Gibran Dilengserkan, Siapa Paling Kuat?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 07 Juli 2025 | 11:47 WIB
Menakar Peluang AHY dan Puan Jadi Wapres Jika Gibran Dilengserkan, Siapa Paling Kuat?
Kolase foto AHY dan Puan Maharani, keduanya santer disebut-sebut sebagai calon kuat jadi capres jika Gibran dimakzulkan. (Foto: Ist)

Suara.com - Seruan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir dan kini memanaskan panggung politik nasional. Di tengah ketidakpastian ini, muncul pertanyaan krusial yakni siapa yang akan mengisi kursi wapres jika Gibran benar-benar dilengserkan?

Dua nama politisi papan atas, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), santer disebut sebagai kandidat utama yang berpeluang menggantikan Gibran.

Menurut konstitusi, jika terjadi kekosongan jabatan, Presiden Prabowo Subianto akan mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Di sinilah pertarungan politik antara Puan dan AHY akan terjadi.

Puan Maharani, sebagai elite PDI Perjuangan dan Ketua DPR, memiliki modal politik yang kuat di parlemen. Sementara AHY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, merupakan figur penting dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pengamat politik Bivitri Susanti menilai, posisi Gibran saat ini sangat bergantung pada soliditas koalisi di bawah kendali Presiden Prabowo. Jika dukungan itu mulai goyah, nasib Gibran berada di ujung tanduk.

"Sekarang di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisi milik Prabowo Subianto. Kalau sudah tak bisa melindungi, ya sudah lepas," ujar Bivitri.

Ia menambahkan, jika proses pemakzulan berjalan, partai-partai politik akan mulai berhitung untung-rugi untuk menentukan sikap.

"Partai ini akan mempertimbangkan jika Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya ada Mbak Puan kah, atau AHY?" kata Bivitri, mengisyaratkan perebutan kursi wapres akan menjadi pertarungan kepentingan antarpartai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen

Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:20 WIB

Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara

Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:05 WIB

Ramai Isu Pemakzulan: Intip Beda Kasta dan Selera Kendaraan Gibran, AHY, dan Puan Maharani

Ramai Isu Pemakzulan: Intip Beda Kasta dan Selera Kendaraan Gibran, AHY, dan Puan Maharani

Otomotif | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:39 WIB

Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?

Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:10 WIB

AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan

AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:34 WIB

Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP

Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:07 WIB

'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?

'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:28 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB