Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:48 WIB
Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembatasan waktu penerimaan bantuan sosial atau bansos maksimal selama lima tahun. Setelah periode tersebut, warga penerima diharuskan untuk mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan dari negara, kecuali bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa bansos hanya sebagai instrumen jangka pendek untuk menolong masyarakat yang benar-benar terdampak secara ekonomi, bukan untuk diandalkan terus-menerus.

“Sekarang pokoknya kalau bisa, tidak boleh melebihi lima tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial. Setelah lima tahun dia harus mandiri. Kecuali difabel dan manula, itu dikecualikan,” kata Muhaimin dalam keterangannya, ditulis Rabu (9/7/2025).

Kebijakan itu juga sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial. 

Muhaimin menekankan pentingnya pembangunan kapasitas masyarakat selama masa penerimaan bansos agar mereka bisa mempersiapkan diri keluar dari kemiskinan. Dia menekankan kalau masyarakat harus bisa mandiri dalam memperbaiki perekonomiannya.

“Jadi lima tahun harus siap-siap mandiri. Kalau tidak, ya harus kerja. Tidak bisa terus-terusan mengandalkan bantuan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan warga miskin ekstrem yang tetap berada di kategori desil 1 setelah lima tahun, Muhaimin memaksa agar masyarakat untuk bekerja. Dia menekankan kalau bantuan pemerintaj tidak akan diberikan selamanya, kecuali bagi kelompok rentan.

"Harus kerja," katanya.

Sebelumnya, Muhaimin menyampaikan kalau sistem penyaluran bansos kini akan selali mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dipastikan lebih tepat sasaran.

baca juga

Selain menjadi data tunggal milik pemerintah, DTSEN itu juga akan selalu diperbarui setiap tiga bulan sekali, khususnya untuk pemutakhiran data penerima bansos.

Pemutakhiran data tersebut akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian setiap tiga bulan sekali data akan disusun ulang untuk menyesuaikan kembali jumlah masyarakat miskin yang layak dapat bansos. Sehingga, dengan proses tersebut, bansos diklaim bisa lebih tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK

Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:49 WIB

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:36 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×