Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:28 WIB
Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan
Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kejaksaan Agung melalui satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare pada periode Februari sampai dengan Maret 2025.

Ketua Satgas PKH,Febrie Adriansyah, mengatakan ribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.

Selain itu, lanjut Febrie, kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap dua seluas 1.072.782,2 hektare.

Penguasaan itu terjadi pada periode bulan April sampai hingga Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan.

"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Selasa (9/7/2025).

Febrie mengatakan, dari hasil luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Penitipan tersebut terjadi sebanyak dua tahap, yaitu satu pada tanggal 10 dan 26 Maret 2025.

“Kami telah melakukan penyerahan tahap satu atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group,” katanya.

“Dua, pada tanggal 26 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap dua seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” Ferbrie menambahkan.

Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan

Sehingga total kawasan yang diserahkan oleh Satgas PKH nanti kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 438.866,171 hektare.

Kekinian, kata Febrie, Satgas PKH bakal menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap tiga seluas 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi.

Keempat provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

“Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” ungkapnya.

Diberitan sebelumnya, Satgas PKH menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan ribu hektar tanah itu berasal dari 109 perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI