Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 13:07 WIB
Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara
Foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan istrinya, Tina Astari. Kini keduanya membuat kehebohan karena surat permintaan difasilitasi oleh sejumlah kedubes RI di Eropa. [Suara.com]

Suara.com - Kehebohan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menerbitkan surat agar sejumlah kedutaan besar memfasilitasi peleserian istrinya, Tina Astari, di Eropa, masih belum mereda.

Surat berkop Kementerian UMKM ini dengan cepat menjadi sorotan publik setelah isinya dianggap meminta fasilitas negara untuk kegiatan yang bersifat pribadi.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya angkat bicara, menegaskan batasan dan tugas utama perwakilan diplomatik Indonesia di mancanegara.

Polemik ini bermula dari tersebarnya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, tertuang permohonan dukungan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Eropa.

Dukungan yang diminta adalah berupa pendampingan untuk Agustina Hastarini, atau yang akrab disapa Tina Hastari, istri Menteri Maman Abdurrahman, beserta rombongannya.

Kunjungan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini disebut sebagai bagian dari "Misi Budaya".

Rombongan dijadwalkan menyambangi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.

Surat tersebut secara spesifik meminta KBRI di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI di Istanbul untuk memberikan dukungan selama kunjungan berlangsung.

Baca Juga: Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

Sejak beredar di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (3/7/2025), surat ini menuai badai komentar dari warganet.

Banyak yang mengecam permintaan tersebut sebagai upaya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

Publik mempertanyakan urgensi dan dasar hukum permintaan pendampingan tersebut.

Terutama karena posisi Agustina Hastarini sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, yang notabene bukan merupakan bagian dari struktur birokrasi resmi negara yang memiliki hak protokoler kenegaraan di luar negeri.

Menyikapi kegaduhan ini, Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Roy Soemirat, memberikan penjelasan komprehensif.

Roy menegaskan bahwa fungsi utama perwakilan Indonesia di luar negeri sudah sangat jelas dan berfokus pada kepentingan nasional.

"Prinsipnya, perwakilan RI di luar negeri, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), mempunyai tugas serta fungsi melaksanakan hubungan diplomatik dan memperjuangkan kepentingan negara," kata Roy dikutip hari Senin (7/7/2025).

Roy menambahkan, selain tugas diplomatik, perwakilan RI juga memiliki fungsi vital untuk memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Terkait fasilitas bagi pejabat, Roy memaparkan bahwa KBRI dan KJRI memang selalu memberikan dukungan untuk kunjungan pejabat dalam rangka tugas resmi kedinasan atau kenegaraan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan agenda negara berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa bantuan tersebut tidak diberikan sembarangan.

"Tentu, bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan kedinasan. Itu juga harus dalam koridor kewajaran sesuai ketentuan berlaku."

Pernyataan ini secara implisit menegaskan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi, terutama jika berada di luar lingkup tugas resmi kenegaraan.

Foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan istri, Tina Astari. (tangkapan layar/Instagram)
Foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan istri, Tina Astari. (tangkapan layar/Instagram)

Terkuak: Dampingi Anak Lomba

Di tengah polemik yang memanas, Menteri Maman Abdurrahman telah memberikan klarifikasinya.

Saat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) untuk urusan lain, ia turut menanggapi isu ini.

Maman menyebut bahwa kunjungan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti sebuah lomba internasional.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh dana pribadi dan membantah tudingan telah meminta atau menggunakan fasilitas negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI