Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!

Bernadette Sariyem

Senin, 07 Juli 2025 | 14:50 WIB
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui ZI (12) bocah SD anak yatim yang digugat kakek-neneknya sendiri ke PN Indramayu, karena ingin merampas rumah peninggalan ayahnya. [Instagram/Dedi Mulyadi]

Suara.com - ZI alias Zaki, bocah yatim berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD digugat. oleh kakek neneknya sendiri ke PN Indramayu, Jawa Barat, atas sengketa rumah peninggalan almarhum ayahnya. 

Zaki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini menjadi perhatian masyarakat yang merasa kasihan.

Kini, ZI bisa tenang, karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung untuk memastikan bocah malang itu mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak.

Kisah ZI, yang akrab disapa Zaki, menjadi viral setelah ia nekat membentangkan spanduk berisi permohonan tolong.

Tak tanggung-tanggung, permohonan itu ia tujukan kepada sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua PN Indramayu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Bupati Indramayu Lucky Hakim, hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Merasa tak tahu lagi harus berlindung kepada siapa, Zaki menjadikan spanduk sebagai suara hatinya yang paling dalam.

Upayanya tak sia-sia. Gubernur Dedi Mulyadi yang tersentuh oleh perjuangan Zaki, langsung merespons dengan mengundang Zaki bersama ibu dan kakaknya ke kediamannya.

ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]
ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]

Pertemuan ini menjadi titik terang di tengah kegelapan yang menyelimuti keluarga kecil tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan Zaki ini. Ada juga kakak dan ibu, serta pamannya. Ini keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya," kata KDM dalam video Instagramnya, Senin (7/7/2025).

baca juga

Dukungan Dedi Mulyadi tidak berhenti pada pertemuan moral. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan memastikan Zaki dan keluarganya mendapatkan pendampingan hukum dari seorang pengacara secara cuma-cuma alias pro bono.

Liciknya Gunakan Celah hukum

Dalam pertemuannya, Dedi Mulyadi mengungkap akar masalah yang menjadi celah bagi sang kakek dan nenek untuk melayangkan gugatan.

Meskipun keluarga Zaki telah menempati rumah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto, selama 15 tahun, ternyata dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut secara hukum masih atas nama neneknya dari pihak ayah.

Celah inilah yang dimanfaatkan untuk menggugat dan meminta Zaki beserta keluarganya angkat kaki dari rumah yang menjadi satu-satunya tempat mereka bernaung.

Bantuan hukum gratis ini diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi dari Tegal, Jawa Tengah, yang hatinya tergerak untuk membantu. Dedi Mulyadi secara khusus menyampaikan apresiasinya.

“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.

Ketika ditanya apakah ada pengacara lokal dari Indramayu yang menawarkan bantuan sebelumnya, ibu Zaki, Rastiah, hanya bisa menjawab singkat. “Gak ada,” ucapnya lirih.

Kisah Pilu di Balik Gugatan

Gugatan ini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PNIdm.

Selain ZI sebagai tergugat ketiga, gugatan juga ditujukan kepada ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20).

Heryatno menuturkan kesedihannya, mengingat hubungan mereka dengan sang kakek-nenek sebelumnya baik-baik saja.

“Rumah ini milik almarhum bapak dan ibu kami,” kata Heryanto, akhir pekan lalu.

Ia tak menyangka orang yang seharusnya menjadi pelindung justru tega menyeret adiknya yang masih kecil ke meja hijau.

“Saya sangat menyayangkan. Kok kakek nenek tega banget sama saya dan adik,: kata dia.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 2 Juli 2025 lalu terpaksa ditunda majelis hakim. Penyebabnya, ZI selaku tergugat ketiga tidak hadir di persidangan.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025.

Pada akhir pertemuannya, Dedi Mulyadi memberikan semangat kepada Zaki, sembari menyisipkan pesan bijak untuk menguatkan mental keluarga tersebut, apapun hasil persidangan nanti.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:29 WIB

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 12:49 WIB

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:17 WIB

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:20 WIB

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:35 WIB

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:39 WIB

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB