Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!

Bernadette Sariyem

Senin, 07 Juli 2025 | 14:50 WIB
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui ZI (12) bocah SD anak yatim yang digugat kakek-neneknya sendiri ke PN Indramayu, karena ingin merampas rumah peninggalan ayahnya. [Instagram/Dedi Mulyadi]

Suara.com - ZI alias Zaki, bocah yatim berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD digugat. oleh kakek neneknya sendiri ke PN Indramayu, Jawa Barat, atas sengketa rumah peninggalan almarhum ayahnya. 

Zaki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini menjadi perhatian masyarakat yang merasa kasihan.

Kini, ZI bisa tenang, karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung untuk memastikan bocah malang itu mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak.

Kisah ZI, yang akrab disapa Zaki, menjadi viral setelah ia nekat membentangkan spanduk berisi permohonan tolong.

Tak tanggung-tanggung, permohonan itu ia tujukan kepada sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua PN Indramayu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Bupati Indramayu Lucky Hakim, hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Merasa tak tahu lagi harus berlindung kepada siapa, Zaki menjadikan spanduk sebagai suara hatinya yang paling dalam.

Upayanya tak sia-sia. Gubernur Dedi Mulyadi yang tersentuh oleh perjuangan Zaki, langsung merespons dengan mengundang Zaki bersama ibu dan kakaknya ke kediamannya.

ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]
ZI, bocah SD berusia 12 tahun digugat kakek dan neneknya sendiri ke PN Indramayu. Kakek dan neneknya ingin merebut rumah peninggalan ayah ZI yang telah meninggal dunia. [Suara.com]

Pertemuan ini menjadi titik terang di tengah kegelapan yang menyelimuti keluarga kecil tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan Zaki ini. Ada juga kakak dan ibu, serta pamannya. Ini keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya," kata KDM dalam video Instagramnya, Senin (7/7/2025).

baca juga

Dukungan Dedi Mulyadi tidak berhenti pada pertemuan moral. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan memastikan Zaki dan keluarganya mendapatkan pendampingan hukum dari seorang pengacara secara cuma-cuma alias pro bono.

Liciknya Gunakan Celah hukum

Dalam pertemuannya, Dedi Mulyadi mengungkap akar masalah yang menjadi celah bagi sang kakek dan nenek untuk melayangkan gugatan.

Meskipun keluarga Zaki telah menempati rumah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto, selama 15 tahun, ternyata dokumen kepemilikan tanah dan bangunan tersebut secara hukum masih atas nama neneknya dari pihak ayah.

Celah inilah yang dimanfaatkan untuk menggugat dan meminta Zaki beserta keluarganya angkat kaki dari rumah yang menjadi satu-satunya tempat mereka bernaung.

Bantuan hukum gratis ini diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi dari Tegal, Jawa Tengah, yang hatinya tergerak untuk membantu. Dedi Mulyadi secara khusus menyampaikan apresiasinya.

“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.

Ketika ditanya apakah ada pengacara lokal dari Indramayu yang menawarkan bantuan sebelumnya, ibu Zaki, Rastiah, hanya bisa menjawab singkat. “Gak ada,” ucapnya lirih.

Kisah Pilu di Balik Gugatan

Gugatan ini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PNIdm.

Selain ZI sebagai tergugat ketiga, gugatan juga ditujukan kepada ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20).

Heryatno menuturkan kesedihannya, mengingat hubungan mereka dengan sang kakek-nenek sebelumnya baik-baik saja.

“Rumah ini milik almarhum bapak dan ibu kami,” kata Heryanto, akhir pekan lalu.

Ia tak menyangka orang yang seharusnya menjadi pelindung justru tega menyeret adiknya yang masih kecil ke meja hijau.

“Saya sangat menyayangkan. Kok kakek nenek tega banget sama saya dan adik,: kata dia.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 2 Juli 2025 lalu terpaksa ditunda majelis hakim. Penyebabnya, ZI selaku tergugat ketiga tidak hadir di persidangan.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025.

Pada akhir pertemuannya, Dedi Mulyadi memberikan semangat kepada Zaki, sembari menyisipkan pesan bijak untuk menguatkan mental keluarga tersebut, apapun hasil persidangan nanti.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:29 WIB

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 12:49 WIB

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:17 WIB

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:20 WIB

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:35 WIB

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:39 WIB

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×