Anies Jenguk Tom Lembong Bawakan 5 Buku, Simbolisasi Apa?

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 18:09 WIB
Anies Jenguk Tom Lembong Bawakan 5 Buku, Simbolisasi Apa?
Momen Anies Baswedan untuk kedua kalinya menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/6/2025). Terbaru, Senin (7/7/2025), Anies menjenguk Tom di ruang tahanan dengan membawa 5 buku. [Suara.com]

Suara.com - Anies Baswedan menunjukkan solidaritas tak biasa kepada sahabatnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang kini ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Seperti dilihat pada akun Instagram @aniesbasedan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu membawa oleh-oleh berupa 5 buku untuk sang sahabat.

“Pagi tadi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjenguk @tomlembong dan kembali membawakan buku-buku untuk menemaninya,” tulis Anies dalam unggahan di akun @aniesbaswedan, yang telah dikonfirmasi oleh juru bicaranya, Sahrin Hamid.

Anies mengakui bahwa memilih bacaan untuk seorang Tom Lembong bukanlah perkara mudah.

Kedalaman wawasan dan minat yang beragam dari sahabatnya itu menjadi tantangan tersendiri.

“Memilih buku untuk Tom itu gampang-gampang susah. Minatnya beragam, wawasannya luas, bidang keahlian dan kerjanya pun banyak,” tulis Anies.

Kelima buku yang dipilih Anies merefleksikan spektrum intelektual yang luas, dari spiritualitas hingga fiksi ilmiah. Daftar buku tersebut antara lain:

Hope: Autobiografi Paus Fransiskus. Anies memilih buku ini karena menilai ada kesamaan antara Tom dan Paus Fransiskus yang wafat tahun ini, yakni sama-sama peduli terhadap kaum marjinal dan keadilan.

Buku kedua, Dune, trilogi novel sains fiksi karya Frank Herbert. Anies mengatakan, Tom sangat menyukai film-film scifi sehingga buku yang dibawanya ini tentu akan membuat karibnya senang.

Baca Juga: Geger! Tom Lembong 'Sakit Gigi' Usai Makan Gula Rafinasi di Sidang, Ini Kata Pengacaranya

Buku ketiga, Immune, yakni tentang kesehatan. Anies mengatakan, Tom adalah sosok yang sangat peduli terhadap kesehatan.

"Di dalam tasnya itu, selalu ada banyak obat-obatan. Bila ada yang memerlukan, Tom selalu memberikannya."

Lalu Anies juga memberikan buku novel The Kite Runner. Buku karya Khaled Hosseini ini best seller pada tahun 2005. Novel ini bercerita tentang persahabatan, pengkhianatan dan penebusan.

Buku terakhir berjudul Our Dollar, Your Problem, buku ekonomi yang membelejeti sistem ekonomi global.

Melalui pilihan ini, Anies berharap dapat memberikan kekuatan bagi Tom.

“Susahnya, mencari buku yang ia belum pernah baca atau belum tahu isinya. Semoga ia suka buku-buku yang dibawa ini, dan semoga keadilan segera hadir untuk Tom. Kita tetap optimis,” tambah Anies dalam unggahannya.

Terancam 7 Tahun Penjara Atas Kerugian Negara Rp578 Miliar

Kunjungan Anies ini terjadi hanya dua hari menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa.

Sidang yang dijadwalkan pada 9 Juli 2025 mendatang akan beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukumnya.

Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Tom Lembong diduga telah menerbitkan 21 surat persetujuan impor (SPI) gula kristal mentah secara tidak prosedural.

Kebijakan ini disebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi antar-kementerian dan tanpa adanya rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menilai, penerbitan SPI kepada sepuluh perusahaan swasta ini telah mengalihkan keuntungan yang seharusnya didapat oleh BUMN penyalur gula, sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp578,1 miliar.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Menariknya, dalam tuntutannya, jaksa tidak menuntut Tom Lembong untuk membayar uang pengganti kerugian negara.

Alasannya, jaksa meyakini bahwa Tom tidak menerima keuntungan pribadi secara langsung dari kebijakan impor gula tersebut.

Tim kuasa hukum Tom Lembong berencana untuk mematahkan semua tuduhan jaksa dalam pledoi yang akan dibacakan di persidangan.

Mereka berargumen bahwa kebijakan yang diambil kliennya adalah murni untuk stabilisasi pasar, bukan untuk memperkaya pihak tertentu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI