166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 10:30 WIB
166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK
Seleksi kualitas calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Antara/Fath Putra Mulya)

Suara.com - Sebanyak 166 peserta mengikuti tahap seleksi kualitas calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY Dhahana Putra menjelaskan seleksi kualitas dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.15 WIB, terdiri atas pengerjaan soal pilihan ganda dan penulisan makalah.

“Setelah itu kalau dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut untuk kegiatan berikutnya, yaitu asesmen yang dilakukan oleh asesmen profesional. Kami kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengukur, melihat kondisi psikis maupun juga yang lain,” kata Dhahana dalam konferensi pers.

Pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY pada tanggal 2 hingga 23 Juni 2025. Sampai dengan penutupan masa pendaftaran, tercatat sebanyak 236 orang mengajukan lamaran.

Dari 236 pendaftar itu, sebanyak 176 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi yang terdiri atas 141 orang laki-laki dan 35 orang perempuan.

Berdasarkan profesi, peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari kalangan akademisi, hakim atau mantan hakim, praktisi, jaksa, Polri, TNI, PNS, swasta, hingga mantan petinggi lembaga lain seperti KPK.

Namun, 10 orang tercatat tidak hadir dalam seleksi kualitas sehingga total peserta yang mengikuti tahapan kedua ini berjumlah 166 orang.

Dhahana menuturkan bahwa hasil dari seleksi kualitas akan diumumkan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).

Setelah itu, peserta yang lulus seleksi kualitas akan mengikuti tahapan asesmen hingga pemrofilan (profiling). Pada tahapan profiling tersebut, pansel akan memeriksa rekam jejak para calon anggota KY guna memastikan mereka terbebas dari persoalan hukum.

Baca Juga: Dari Jenderal hingga Mantan Menteri: Ini Daftar Lengkap 24 Calon Dubes RI yang Lolos Uji DPR

“Dalam konteks rekam jejak ini kami pun juga akan berkoordinasi kepada instansi berbagai terang kait seperti KPK, BNN, BNPT, BIN, dan tentunya teman-teman civil society (masyarakat sipil),” imbuh Dhahana.

Tahap berikutnya ialah tes wawancara dan kesehatan. Dari hasil tes itu, pansel akan mengusulkan tujuh nama calon anggota KY kepada Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI.

“Kami berupaya untuk mengusulkan calon-calon anggota KY ini yang sudah clear and clean (jelas dan bersih) terhadap pelaksanaan tugas ke depannya,” kata Dhahana. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI