Biaya Perbaikan Mobil Korban Banjir Mataram Bisa Tembus Ratusan Juta, Ini Rinciannya

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:25 WIB
Biaya Perbaikan Mobil Korban Banjir Mataram Bisa Tembus Ratusan Juta, Ini Rinciannya
Mobil Korban banjir di Mataram, Nusa Tenggara Barat di bengkel [Suara.com/ Buniamin]

Suara.com - Banjir bandang di Mataram mungkin telah surut, namun bagi para pemilik mobil, bencana finansial baru saja dimulai.

Bengkel-bengkel resmi kini dibanjiri kendaraan yang rusak, dengan estimasi biaya perbaikan yang tak main-main, bahkan berpotensi mencapai ratusan juta rupiah untuk satu unit mobil yang terendam parah.

Pasca-banjir yang merendam sejumlah wilayah di Mataram dengan ketinggian air hingga 2,5 meter, puluhan mobil dievakuasi dalam kondisi rusak berat.

Bengkel resmi Toyota menjadi salah satu tujuan utama warga, dengan antrean mencapai lebih dari 20 unit mobil yang menunggu penanganan.

Kepala Bengkel Resmi Toyota, I Wayan Sudarsana, menjelaskan bahwa biaya perbaikan sangat bergantung pada tingkat kerusakan yang ditentukan oleh seberapa tinggi air merendam kendaraan.

“Untuk korban banjir ini ada kategori sedang, ringan dan berat. Itu ada yang sudah masuk karpet, ada yang sudah setengah diatas jok dan ada yang sudah full,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Dari Rem Lengket Hingga Ancaman Ratusan Juta

Kondisi pasca banjir di BTN Riverside Kelurahan Mayura Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/ Buniamin]
Kondisi pasca banjir di BTN Riverside Kelurahan Mayura Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/ Buniamin]

Untuk kerusakan paling ringan, seperti air yang hanya merendam setengah ban, masalah yang timbul biasanya seputar sistem pengereman.

“Rem lengket, ada juga yang mulai seret karena kena lumpur dan ini yang kita fokus bagian bawa,” ujar Wayan. Biaya untuk penanganan level ini diperkirakan minimal Rp10 juta.

baca juga

Namun, ancaman biaya membengkak secara drastis ketika air sudah masuk ke dalam kabin dan merendam karpet.

Di bawah karpet mobil modern, terdapat jaringan kabel vital dan komponen sensitif seperti ECU (Electronic Control Unit) yang merupakan otak dari kendaraan.

“Ada juga ECU itu harus kita lakukan pengecekan. Kita harus cek bagian bawah mesin,” tegasnya.

Jika komponen-komponen elektronik ini terbukti rusak akibat terendam air, pemilik mobil harus siap menghadapi tagihan fantastis. Wayan tidak ragu menyebut angka yang mengejutkan.

“Itu kerusakan berat diatas Rp100 juta. Ini jika komponen ini mengalami kerusakan. Tapi kan kasus mobil ini kondisinya berbeda-beda,” katanya.

Mobil Modern Lebih Rentan dan Mahal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi HP Kemasukan Air Agar Kembali Normal, Simak Langkah-Langkah Darurat Ini

Cara Mengatasi HP Kemasukan Air Agar Kembali Normal, Simak Langkah-Langkah Darurat Ini

Tekno | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:25 WIB

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB

Honda Injak Rem dari Rencana Hadirkan SUV Listrik, Pilih Fokus ke Hybrid

Honda Injak Rem dari Rencana Hadirkan SUV Listrik, Pilih Fokus ke Hybrid

Otomotif | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×