Suara.com - Terbongkarnya sebuah grup komunitas gay di Facebook dengan belasan ribu anggota oleh Polda Lampung memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polri untuk menggencarkan patroli digital dan memberantas habis keberadaan grup-grup serupa yang dianggap menyimpang di media sosial.
Sahroni menilai keberadaan grup semacam itu sangat meresahkan karena berpotensi besar memengaruhi berbagai kalangan, terutama anak muda. Ia khawatir fenomena ini terus berkembang biak di berbagai platform digital.
“Saya lihat juga belakangan komunitasnya terus berkembang dan ini sangat bahaya. Sebelumnya ada komunitas sedarah, kini gay. Itu yang baru ketahuan di Facebook, belum di aplikasi dan media sosial lain seperti X, Telegram, dating app, dan lain-lain,” katanya dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (8/7/2025).
Atas dasar itu, politisi yang akrab disapa "Sultan Priok" ini mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan meminta patroli siber ditingkatkan secara masif.
“Saya minta polisi betul-betul meningkatkan patroli digitalnya. Ini menakutkan, mengerikan, dan sangat membahayakan bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Sahroni juga mengingatkan bahwa fenomena ini bukan sekadar soal preferensi, tetapi sudah menyangkut isu kesehatan publik yang serius. Ia merujuk pada kasus penggerebekan sebelumnya yang mengungkap dampak negatif bagi kesehatan.
“Kita lihat dari kasus sebelumnya, ketika aparat membongkar pesta penyimpangan seksual di kawasan Puncak, Bogor. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak dari peserta yang positif HIV dan sifilis. Jadi, ini bukan lagi sekedar soal preferensi pribadi, tapi soal tanggung jawab kolektif terhadap kesehatan publik,” tutur dia.
Sebelumnya, pada Senin (7/7), Polda Lampung mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan tiga orang, terdiri dari satu admin dan dua anggota grup Facebook gay di Lampung.
"Tiga orang yang kami amankan ini diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Singgung Orang Kuat di Balik Tambang Raja Ampat, Sarankan Pindah Lokasi
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat. Setelah melakukan patroli siber, polisi menemukan grup dengan jumlah pengikut fantastis yang mencapai 16.000 akun.
"Grup gay tersebut seperti grup gay Lampung dan Bandar Lampung. Terkait hal tersebut kami melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan patroli siber dan menemukan beberapa akun yang menganut dan mengandung unsur pornografi, dan menangkap admin dan anggota grup tersebut," kata dia.