Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:13 WIB
Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
ICW mempertanyakan keputusan DPR yang menyetujui kenaikan anggaran kepolisian. Dinilai rawan dikorupsi. Foto: Sejumlah personel dari beberapa kesatuan di Polri mengikuti upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan DPR yang memberikan persetujuan untuk menaikan anggaran kepolisian sebesar Rp 63,7 triliun, terlebih di tengah belum jelasnya Laporan Kinerja Polri setiap tahun.

Adapun rincian anggaran kepolisian yang disetujui DPR itu berupa belanja pegawai senilai Rp64,9 triliun, naik Rp5,5 triliun atau 9,32 persen.

Kemudian, anggaran belanja barang senilai Rp47,6 triliun atau naik Rp13,5 triliun alias 39,74 persen.

“Belanja modal sekitar Rp60,8 triliun, naik Rp27,7 triliun atau 83,89 persen,” kata peneliti ICW, Wanna Alamsyah dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (8/7/2024).

Wanna mengatakan, penolakan terhadap keputusan DPR disebabkan sejumlah alasan. Pertama, DPR tidak memiliki justifikasi yang jelas dan informatif mengenai keputusannya menaikan anggaran di tengah kinerja Polri yang buruk.

“Kedua, permintaan anggaran yang dominan ada pada belanja barang dan belanja modal. Patut untuk diketahui bahwa belanja barang dan modal masuk dalam mekanisme pengadaan,” kata Wanna.

“Sementara, berdasarkan hasil pemantauan ICW, pengadaan barang jasa merupakan sektor yang rentan dikorupsi. Terlebih, Polri hingga saat ini tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan Laporan Kinerja Polri tiap tahunnya dan informasi berkaitan dengan pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” imbuhnya.

Besarnya kenaikan anggaran Polri untuk pengadaan dinilai minimnya transparansi serta akuntabilitas. Dikhawatirkan hal ini potensi peluang korupsi akan semakin besar.

Melonjaknya anggaran untuk belanja modal sekitar 83 persen, lanjut Wanna, patut diduga untuk melaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berkaitan dengan MBG di setiap Polda.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian tidak memiliki tugas dan kewenangan berkaitan dengan hal tersebut.

Di lain sisi, tugas dan kewenangan utama untuk memelihara dan menjaga ketertiban yang dilakukan oleh Polri mendapatkan sentimen negatif sebesar 46 persen berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Desember 2024 lalu.

“Alih-alih meminta tambahan anggaran, seharusnya Polri memperbaiki kinerjanya dengan anggaran yang besar dibandingkan dengan institusi lain,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Polri merupakan lembaga negara kedua yang mendapatkan anggaran terbesar hingga Rp126 triliun.

Karenanya ICW mendesak agar DPR melakukan evaluasi terhadap kinerja Polri sesuai dengan tugas dan kewenangannya. DPR juga harus memberikan justifikasi dan menjelaskan mengenai kinerja Polri yang susah diakses oleh publik.

“Polri harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya yang selama ini mendapatkan kritik dan sentimen negatif dari publik sebelum meminta kenaikan anggaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curigai Ada Perintangan di Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting dkk, ICW Desak KPK Lakukan Ini

Curigai Ada Perintangan di Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting dkk, ICW Desak KPK Lakukan Ini

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:42 WIB

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:01 WIB

Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim

Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:30 WIB

Bikin Negara Tekor Rp47,18 T, ICW Ungkap Ribuan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Bikin Negara Tekor Rp47,18 T, ICW Ungkap Ribuan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:57 WIB

ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!

ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB