Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas anggara TNI-Polri usai menaikan gaji para hakim sebesar 280 persen.
Pantauan Suara.com, saat diminta tanggapannya soal pemangkasan tersebut, Listyo sedikit kaget.
Namun, ia mencoba tetap menjawab pertanyaan awak media, soal pernyataan Kepala Negara. Namun, pada akhirnya Sigit memilih tidak menjawab.
“Ini susah jawabnya,” kata Sigit, berkelakar sembari diiringi tawa awak media di Mabes Polri, Kamis 12 Juni 2025.
“Bercanda itu,” timpal Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto ingin benar-benar memperkuat lembaga yudikatif dan penegakan hukum di Indonesia.
Terbaru, ia mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim hingga 280 persen.
Prabowo bahkan menyinggung pengurangan anggaran TNI-Polri untuk dialokasikan kepada penghasilan para hakim, buka memang diperlukan.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo di Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025.
Baca Juga: Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
Pernyataan itu disampaikan Prabowo lantaran kepala negara tidak ingin para pencuri uang rakyat yang sudah ditangkap kemudian lolos di tahap pengadilan.
"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.
Melalui kenaikan gaji para hakim, Prabowo berharap para hakim tidak lagi bisa disuap.
"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," kata Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).
Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo Kamis.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap agar tak hanya hakim saja yang diberi perhatian oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan dinaikan gajinya.
Menurutnya, institusi peradilan hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu mendapat perhatian dari Prabowo.
"Mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis 12 Juli 2025.

Ia kemudian merujuk pada konstitusi yang menyebut bahwa Kejaksaan berada dalam kekuasaan kehakiman.
"Di konstitusi itu kan Kejaksaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman. Itu juga perlu menjadi perhatian bapak presiden," sambungnya.
Menurutnya, wajar perhatian juga harus diberikan, lantaran Kejaksaan maupun Kepolisian merupakan pedang keadilan presiden dalam menegakkan hukum.
"Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum," katanya.
"Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa," sambungnya.