Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan

Wakos Reza Gautama

Selasa, 08 Juli 2025 | 22:57 WIB
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
Harta kekayaan Dahlan Iskan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Dahlan Iskan kembali menghiasi panggung hukum Indonesia, bukan karena terobosan bisnis atau kebijakan kontroversialnya, melainkan karena status barunya sebagai tersangka.

Kali ini, tuduhannya adalah dugaan penggelapan, sebuah ironi pahit mengingat citranya sebagai salah satu konglomerat media paling sukses di tanah air.

Status hukum ini tak pelak membuat publik kembali menyoroti pundi-pundi kekayaan yang dimilikinya.

Seberapa besar sebenarnya harta yang dikumpulkan oleh mantan Menteri BUMN ini? Dan dari mana saja sumber kekayaan yang membuatnya menjadi salah satu figur paling berpengaruh di Indonesia?

Jawabannya terletak pada gurita bisnis yang ia bangun selama puluhan tahun dan tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengintip LHKPN Terakhir: Harta Ratusan Miliar

Meskipun sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik, data LHKPN terakhir yang dilaporkan Dahlan Iskan pada 13 Agustus 2014 saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN memberikan gambaran jelas mengenai skala kekayaannya saat itu.

Dilansir dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Dahlan tercatat mencapai Rp 213.136.281.612.

Angka fantastis tersebut terdiri dari berbagai aset, yang menunjukkan diversifikasi investasinya:

Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan): Aset terbesarnya ada di sektor properti, dengan nilai mencapai Rp 10.263.982.000. Aset ini tersebar di berbagai kota strategis seperti Surabaya, Jakarta dan Mojokerto.

Harta Bergerak (Alat Transportasi): Tidak ada

Harta bergerak lainnya: Dahlan memiliki harta kekayaan harta bergerak lain seperti logam mulia, batu mulia dan barang-barang seni dan antik senilai Rp2.500.000.000.

Surat Berharga: Investasinya dalam bentuk surat berharga juga sangat signifikan, mencapai Rp261.234.837.442.

Giro dan Setara Kas Lainnya: Aset likuidnya dalam bentuk giro dan kas tercatat sebesar Rp40.844.427.264.

Hutang: Laporan tersebut juga mencatat adanya hutang dalam bentuk kartu kredit sebesar Rp32.965.094.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:18 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:08 WIB

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:05 WIB

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB