Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

Wakos Reza Gautama

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:18 WIB
Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan
Jawa Pos, senjata makan tuan Dahlan Iskan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dahlan Iskan pasti tak akan menyangka, perusahaan yang ia besarkan namanya dengan berdarah-darah itu kini menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Atas laporan perwakilan Jawa Pos, perusahaan media terkemuka di Indonesia, Dahlan Iskan, menjadi tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Padahal siapa yang tidak tahu, Dahlan lah yang membuat Jawa Pos besar seperti sekarang ini. Jawa Pos, koran yang nasibnya sudah berada di ujung tanduk diakuisisi oleh Tempo pada tahun 1982. 

Eric Samola, Direktur Tempo saat itu, mempercayakan Dahlan Iskan sebagai pimpinan baru Jawa Pos. Dahlan ketika adalah Kepala Biro Tempo Surabaya.

Dahlan hanya dibekali modal Rp45 juta untuk membangkitkan kembali kejayaan Jawa Pos yang pernah berkibar di tahun 1950-an.

Berkat kerja keras dan inovasi yang dilakukan Dahlan Iskan, Jawa Pos menjelma menjadi media massa terkemuka di tanah air hanya dalam waktu 10 tahun.

Jawa Pos memiliki jaringan koran di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Mereka juga mulai mengembangkan bisnis di media televisi.

Di tangan besi Dahlan Iskan, Jawa Pos berhasil menaikkan tiras mereka ke 300 ribu eksemplar per hari dengan omset Rp38,6 miliar selama satu dekade.

Terlempar dari Jawa Pos

baca juga

Pada tahun 2000, Dahlan melanggar aturan yang ia buat sendiri yaitu larangan keluarga masuk dalam perusahaan Jawa Pos.

Dahlan memasukkan sang anak, Azrul Ananda, ke Jawa Pos untuk mengasuh rubrik Deteksi, yang menyasar pembaca remaja.

Dahlan lalu mengangkat Azrul sebagai Direktur Utama PT Jawa Pos Koran pada 2011. Keputusan ini membuat pemegang saham dan direksi Jawa Pos khawatir.

Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) 24 November 2017,  para pemilik saham mendesak Azrul mundur sebagai Dirut Jawa Pos.

Alasan para pemegang saham mendesak Azrul adalah karena pendapatan Jawa Pos di bawah Azrul terus menurun.

Pada tahun 2013, pendapatan Jawa Pos tercatat di angka Rp 686,56 miliar. Angka ini terus menurun di tahun berikutnya yaitu Rp 520,40 miliar. Bahkan pendapatan di Oktober 2017 semakin merosot ke angka Rp 345,57 miliar.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:08 WIB

Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan

Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:07 WIB

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:05 WIB

Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan

Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:35 WIB

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×