Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Juli 2025 | 23:02 WIB
Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa (8/7/2025) malam. Ia diperiksa tekait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota haji di Kemenag. [Suara.com/Lilis Varwati]

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Setyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menyatakan hal itu masih menjadi bagian dari rangkaian pengusutan perkara.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujarnya.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.

Yaqut diketahui menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yang bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Ia memastikan semua pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di masa kepemimpinnya di Kementerian Agama. [Suara.com/Novian]

"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.

baca juga

Menurutnya, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada era Menag Yaqut.

Klarifikasi dilakukan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.

Meski demikian, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih tertutup dan belum bisa dipublikasikan secara rinci hingga naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak," ujar Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Namun, Asep tidak menjelaskan detail kronologi perkara. Ia hanya menyebut telah ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan ini.

Dugaan rasuah ini terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji.

Karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK membatasi informasi yang bisa diakses publik, berbeda dengan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan 50 persen kuota haji reguler ke haji khusus.

Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU, Arya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Menurut GAMBU, pengalihan kuota itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.

Ia merujuk pada Rapat Panja Haji bersama Menag pada 27 November 2023, yang menyepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah, terdiri dari 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah khusus.

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap bahwa Kemenag menetapkan kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.

Selain melaporkan ke KPK, Arya juga mendorong pembentukan Pansus Angket Haji DPR untuk membongkar skandal kuota haji agar publik mendapatkan kejelasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:32 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:07 WIB

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 09:20 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×