Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 23:02 WIB
Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa (8/7/2025) malam. Ia diperiksa tekait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota haji di Kemenag. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diakui langsung oleh Fadlul usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan KPK,” kata Fadlul, Selasa (8/7/2025).

Ia berharap keterangannya dapat membantu proses penyelidikan agar KPK bisa menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadlul.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang berkaitan dengan kuota haji.

“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Budi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Dia mengatakan Basalamah kooperatif saat pemeriksaan KPK. Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

Berlangsung Sebelum 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji telah berlangsung sejak sebelum 2024.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Setyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menyatakan hal itu masih menjadi bagian dari rangkaian pengusutan perkara.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujarnya.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.

Yaqut diketahui menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yang bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Ia memastikan semua pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di masa kepemimpinnya di Kementerian Agama. [Suara.com/Novian]

"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.

Menurutnya, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada era Menag Yaqut.

Klarifikasi dilakukan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.

Meski demikian, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih tertutup dan belum bisa dipublikasikan secara rinci hingga naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak," ujar Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Namun, Asep tidak menjelaskan detail kronologi perkara. Ia hanya menyebut telah ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan ini.

Dugaan rasuah ini terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji.

Karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK membatasi informasi yang bisa diakses publik, berbeda dengan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan 50 persen kuota haji reguler ke haji khusus.

Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kasus dugaan korupsi kuota haji seret eks Menag Yaqut Cholil Coumas. (Foto: Istimewa)

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU, Arya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Menurut GAMBU, pengalihan kuota itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.

Ia merujuk pada Rapat Panja Haji bersama Menag pada 27 November 2023, yang menyepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah, terdiri dari 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah khusus.

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap bahwa Kemenag menetapkan kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.

Selain melaporkan ke KPK, Arya juga mendorong pembentukan Pansus Angket Haji DPR untuk membongkar skandal kuota haji agar publik mendapatkan kejelasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:32 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:07 WIB

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 09:20 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB