BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali

Chandra Iswinarno, Rina Anggraeni

Selasa, 08 Juli 2025 | 23:55 WIB
BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Andrew Hidayat (Ist/Suara.com)

Suara.com - Andrew Hidayat kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya dalam PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) diklarifikasi secara terbuka oleh otoritas pasar modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak ada pelanggaran atau kejanggalan dalam kepemilikan Andrew di emiten aset kripto tersebut, menegaskan bahwa proses seleksi IPO COIN dilakukan secara ketat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta analisa komprehensif.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa Andrew Hidayat bukan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

"Kami menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan IUM pada saat IUM mengikuti proses lelang barang rampasan negara tersebut," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Nyoman juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto, pengelola tempat penyimpanan aset kripto tidak boleh dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang pernah terlibat tindak pidana ekonomi atau keuangan.

"Konsultan Hukum Perseroan menyatakan bahwa catatan hukum terhadap bapak Andrew Hidayat bukan termasuk tindak pidana di bidang ekonomi atau keuangan sebagaimana diatur pada peraturan tersebut.

Sejak tanggal 27 Desember 2023, ICC telah mendapatkan izin sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto dari BAPPEBTI," lanjutnya.

Penjelasan tambahan juga dimuat dalam prospektus COIN yang dirilis pada 1 Juli 2025. Pada halaman 91 prospektus tersebut, ditegaskan bahwa tudingan keterlibatan Andrew dalam kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan negara tidak berdasar.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Perseroan dan melalui Surat Pernyataan tanggal 13 November 2024 dari Andrew Hidayat, Andrew Hidayat menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM)," katanya.

baca juga

Aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pun sukses menarik perhatian tinggi dari investor.

Sejak penawaran dibuka pada Rabu, 2 Juli 2025, COIN telah mencatatkan oversubscribed lebih dari 70 kali dengan total pemesanan dari lebih 100 ribu calon investor, berdasarkan sumber yang dapat dipercaya.

COIN merupakan perusahaan holding yang membawahi dua anak usaha strategis: PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga penyimpanan aset kripto.

Kedua entitas tersebut telah mengantongi izin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam IPO ini, COIN menawarkan harga Rp100 per saham dengan total saham yang dilepas sebanyak 2,2 miliar lembar.

Perseroan juga telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK dan mendapat respons positif selama masa penawaran awal yang berlangsung pada 23–25 Juni 2025.

IPO COIN dijadwalkan berlangsung hingga 7 Juli 2025, dan saham perusahaan ini akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025, dengan kode saham COIN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BEI Tegaskan IPO COIN Tidak Ada Pelanggaran Aturan

BEI Tegaskan IPO COIN Tidak Ada Pelanggaran Aturan

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB

Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto

Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:31 WIB

Jadi Pionir Bursa Kripto Go Public, IPO COIN Direspon Positif Investor

Jadi Pionir Bursa Kripto Go Public, IPO COIN Direspon Positif Investor

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 08:06 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×