Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:31 WIB
Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto
PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) berenanca IPO pada Rabu, 9 Juli 2025. [Dokumentasi COIN].

Suara.com - Emiten bursa kripto, PT Indokripto Koin Semesta Tbk. akan melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada Rabu, 9 Juli 2025 besok.

Rencannya, emiten berkode saham COIN ini berencana melepas sebanyaknya 2,2 miliar lembar saham atau setara dengan 15 pers dari total saham yang dicatatkan.

Dalam rencana IPO itu, COIN menargertkan dana segar sebesar Rp 231,62 miliar. COIN merupukan perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) Ade Wahyu, IPO COIN akan memperkuat kapasitas keuangan Perseroan, terutama untuk mendukung kebutuhan modal kerja Perusahaan Anak, yakni PT Central Finansial X (CFX) yang merupakan bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indokripto Koin Semesta. (Dok: Istimewa)
Indokripto Koin Semesta. (Dok: Istimewa)

Demikian juga dengan Perusahaan Anak lainnya, yakni PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang merupakan lembaga kustodian aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK.

"Sekitar 85 persen dana IPO COIN akan diberikan kepada CFX dan sisanya diberikan kepada ICC. Dana IPO COIN untuk kedua anak usaha tersebut dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) atas kegiatan operasional CFX dan ICC," ujar Ade dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (8/7/2025).

Menurut Ade, keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC, Indonesia saat ini telah memiliki ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman dan terpercaya yang dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Sehingga, lanjut Ade, seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dilakukan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, kepercayaan, serta memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Berpeluang Melonjak, IPO CDIA Jadi Katalis Positif Prajogo Pangestu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI