Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:23 WIB
Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [Dok Suara]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menyoroti lambatnya penanganan surat permintaan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pernyataan pemakzulan Gibran ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV, yang rekamannya kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat politik.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan, "mengapa surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diproses oleh DPR."

Pertanyaan ini mencerminkan kegelisahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum dan politik di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Prof. Mahfud MD memberikan analisis mendalam mengenai tantangan politik yang dihadapi dalam upaya pemakzulan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, "secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]

Pernyataan ini mengindikasikan adanya kendala struktural dan kekuatan politik yang signifikan di parlemen yang dapat menghambat kelanjutan proses impeachment, terlepas dari substansi atau alasan di balik permintaan tersebut.

Analisis Mahfud MD ini memberikan gambaran realistis tentang dinamika politik di Indonesia, di mana dukungan mayoritas di DPR menjadi faktor penentu dalam setiap langkah politik krusial, termasuk pemakzulan seorang pejabat tinggi negara.

Pernyataan ini juga menyoroti bagaimana kekuatan koalisi politik dapat memengaruhi jalannya proses legislasi dan pengawasan, bahkan terhadap isu-isu yang melibatkan pejabat dari lingkaran kekuasaan.

baca juga

Sorotan Mahfud MD terhadap isu impeachment Gibran Rakabuming Raka ini menambah daftar panjang kritik dan pertanyaan publik terhadap independensi lembaga-lembaga negara dan pengaruh politik dalam setiap pengambilan keputusan penting.

Publik kini menantikan bagaimana DPR akan menanggapi pertanyaan dan sorotan dari Mahfud MD ini, serta bagaimana nasib surat permintaan impeachment tersebut akan berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum,  Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum, Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 08:12 WIB

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:21 WIB

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×