Mengatasi error Saat Isi Survei Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek untuk Pendidikan

M Nurhadi

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:50 WIB
Mengatasi error Saat Isi Survei Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek untuk Pendidikan
Ilustrasi ASN - Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat (Unsplash)

Suara.com - Survei Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibuka 4 – 9 Juli 2025. Cara isi survey ini cukup mudah karena responden hanya perlu mengakses tautan s.id/SurveyNasional. Kendati demikian, ketika Suara.com mencoba mengaksesnya pada Selasa (8/7/2025) laman tersebut mengalami eror. Padahal survei tersebut menyasar guru sebagai pegawai, kepala sekolah sebagai pegawai dan pejabat penilai kinerja, dan juga melibatkan pengawas sekolah, dan atau pejabat struktural.

Melansir Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikdasmen, survei ini merupakan bagian penting dari upaya Kemendikdasmen untuk memastikan kualitas, keterlaksanaan, dan dukungan dalam pengelolaan kinerja. Hasil dari survei ini akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah secara nasional.

“Partisipasi Saudara sangat berharga untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. Mari bersama-sama sukseskan Supervisi Pengelolaan Kinerja ini dengan meluangkan waktu sejenak untuk mengisi survei melalui tautan s.id/SurveyNasional,” demikian tulis akun tersebut.

Berdasarkan edaran, Bagi guru dan kepala sekolah survey ini berorientasi pada tujuan peningkatan kualitas, kapasitas, dan peran dalam transformasi pendidikan sehingga mampu menguatkan kolaborasi antara guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Kemudian, survei juga bertujuan untuk memastikan guru dan kepala sekolah menggunakan aplikasi pengelolaan kinerja di Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK) terutama terkait dengan keberterimaan, keterlaksanaan, dan keterdukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia

Peningkatan kualitas guru di Indonesia menjadi salah satu fokus kinerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dia mengungkap tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas sekaligus mencetak sumber daya manusia unggulan.

"Kami berusaha untuk meningkatkan kualitas guru. Teknologi boleh saja berkembang luar biasa, orang sekarang bicara mengenai artificial intelligence atau kecerdasan buatan, orang bicara Chat GPT, atau berbagai macam kecanggihan teknologi semuanya, tetapi tidak bisa menggantikan posisi dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan pencerdasan bangsa," katanya.

Abdul Mu'ti menjelaskan, upaya pertama terkait sertifikasi guru, di mana ia menyebut belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D-4) atau Strata 1 (S-1). Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D-4 atau S-1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.

baca juga

"Ada program kami di masa mendatang Insya Allah adalah pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk guru melanjutkan studi ke jenjang D-4 atau S-1," ujarnya.

Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul Mu'ti menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru. "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kompetensi guru itu," tegasnya.

Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru karena ia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. "Insya Allah akan ada peningkatan kesejahteraan guru. Sudah dihitung satuan biayanya, jumlah gurunya, komponennya sudah dihitung, jumlahnya berapa," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, maka Indonesia akan memiliki guru-guru berkualitas yang kemudian dapat mempengaruhi mutu sumber daya manusia Indonesia masa depan. "Guru yang hebat itu akan berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran kita dan kualitas pembelajaran akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan kita dan mutu pendidikan kita akan menentukan kekuatan sumber daya manusia kita," katanya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan PT KLM Terhadap 2 Guru Besar IPB: Negara Gagal Lindungi Pembela Lingkungan!

Gugatan PT KLM Terhadap 2 Guru Besar IPB: Negara Gagal Lindungi Pembela Lingkungan!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 05:00 WIB

Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang

Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:58 WIB

Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?

Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 12:10 WIB

Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:09 WIB

Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair

Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair

Bisnis | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:12 WIB

Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!

Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×