Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 12:41 WIB
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
Ilustrasi SPMB (kemendikdasmen.go.id)

Suara.com - Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026 Bogor resmi diumumkan. Para orang tua dan calon murid yang telah mengikuti tahapan pendaftaran dan seleksi SPMB Kabupaten Bogor 2025 kini dapat mengakses status penerimaan mereka secara daring. Proses ini, yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB, merupakan langkah krusial dalam mempersiapkan anak-anak memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. 

Proses penerimaan murid baru di Kabupaten Bogor selalu menjadi perhatian utama menjelang tahun ajaran baru. Setelah melalui fase pendaftaran dan serangkaian seleksi yang ketat, tahapan pengumuman menjadi penentu. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, informasi kelulusan dapat diakses mulai hari ini, 9 Juli 2025. Kemudahan akses informasi ini, terutama melalui platform daring, menjadi penting untuk memastikan seluruh calon murid dan orang tua dapat mengetahui hasilnya dengan cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Bogor.

Berbagai jalur pendaftaran telah dibuka dalam SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP Kabupaten Bogor 2025, dengan persentase dan kriteria yang berbeda di setiap jenjang. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah merilis panduan lengkap mengenai jalur-jalur ini untuk Tahun Ajaran 2025/2026, memastikan semua pihak memahami mekanisme pendaftaran yang berlaku. Informasi ini menjadi krusial bagi orang tua dalam merencanakan pendidikan anak-anak mereka.

Jalur Pendaftaran SPMB/PPDB Kabupaten Bogor 2025

Sistem pendaftaran SPMB/PPDB jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor 2025 dirancang untuk mengakomodasi beragam latar belakang calon murid melalui beberapa jalur berbeda. Meskipun jumlah dan jenis jalur pendaftaran bervariasi di setiap jenjang, prinsip utamanya adalah pemerataan akses pendidikan. Orang tua dan calon murid penting untuk memahami rincian jalur-jalur yang tersedia, yang telah diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Beberapa jalur pendaftaran utama yang diterapkan dalam SPMB/PPDB Kabupaten Bogor 2025 meliputi:

Jalur Domisili: Ini adalah jalur utama dengan persentase kuota penerimaan terbesar, mencapai 80% dari total daya tampung sekolah. Jalur ini memprioritaskan calon murid berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal mereka dengan satuan pendidikan yang dituju, memastikan pemerataan akses bagi penduduk sekitar sekolah.

Jalur Afirmasi: Dikhususkan bagi calon murid baru dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dengan domisili yang berdekatan dengan sekolah. Kuota untuk jalur ini adalah 15%, dan juga mencakup calon murid penyandang disabilitas. Apabila kuota jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan untuk mengisi jalur Domisili. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap inklusi dan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.

Jalur Mutasi: Jalur ini ditujukan bagi anak guru/tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mereka yang berdomisili di daerah perbatasan, baik di dalam maupun di luar wilayah yang telah ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan. Kuota untuk jalur ini cenderung lebih kecil, dan jika tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili. Prioritas penentuan penerimaan pada jalur ini, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, juga mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN

Setelah melalui semua tahapan pendaftaran dan seleksi, fokus kini beralih ke hasil pengumuman yang, seperti disebutkan, akan tersedia pada Rabu, 9 Juli 2025.

Cara Buka Pengumuman dan Proses Daftar Ulang SPMB Kabupaten Bogor 2025

Untuk mengetahui hasil pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang TK, SD, dan SMP, orang tua dan calon murid dapat dengan mudah mengaksesnya secara daring. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melihat hasil penerimaan:

  • Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi tautan resmi: https://spmb.bogorkab.go.id/login.
    Setelah halaman login terbuka, masukkan username berupa [email protected] dan gunakan Tempat Tanggal Lahir Anda sebagai password.
  • Klik tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun aplikasi SPMB Kabupaten Bogor 2025 Anda.
  • Setelah berhasil masuk, cari dan klik pada bagian ‘Pengumuman’ untuk melihat hasil seleksi.
  • Setelah dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju, tahapan selanjutnya yang krusial adalah daftar ulang. Proses daftar ulang ini bertujuan untuk mengkonfirmasi status calon murid baru dan wajib dilakukan. Sesuai jadwal SPMB Kabupaten Bogor, proses daftar ulang dijadwalkan pada hari Kamis dan Jumat, 10-11 Juli 2025. Pelaksanaan daftar ulang akan dilakukan langsung di masing-masing satuan pendidikan tempat calon murid diterima, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Apabila terdapat sisa kuota setelah proses daftar ulang utama, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga menjadwalkan daftar ulang untuk calon murid cadangan pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Berikut adalah syarat dan ketentuan penting terkait daftar ulang:

  1. Calon murid yang diterima wajib melakukan lapor diri atau daftar ulang pada 10-11 Juli 2025 dengan menunjukkan dokumen asli yang diperlukan sebagai syarat di satuan pendidikan penerima.
  2. Jika calon murid tidak melakukan daftar ulang hingga tanggal 11 Juli 2025, maka calon murid tersebut akan dinyatakan mengundurkan diri dan status kelulusannya gugur.
  3. Teknis pelaksanaan daftar ulang sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Satuan Pendidikan masing-masing. Kuota daya tampung yang belum terisi akan otomatis diisi oleh calon murid baru dari daftar cadangan setelah waktu daftar ulang utama berakhir.

Pihak satuan pendidikan secara tegas dilarang menerima calon murid yang tidak diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah sebagai murid lolos seleksi, bukan calon murid baru cadangan, serta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI