Suara.com - Penyebab kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 masih misterius. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pasangan suami istri (pasutri) penjaga indekos atas tewasnya diplomat muda itu.
Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandhi menyebutkan jika saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini berjumlah empat orang.
"Sudah empat saksi yang kami periksa dari tetangga, pemilik kos, penjaga kos dan istrinya," ungkap Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Selain telah memeriksa tiga saksi, pihaknya juga sudah memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi tersebut.
Namun, kata Rezha, CCTV yang ada masih menggunakan kartu memori dan langsung tertancap di kameranya.
"Jadi kami periksa satu-satu karena terpotong. Bukan CCTV yang 'recorder'," ujarnya.
Tunggu Hasil Autopsi
Setelah ditemukan tewas dengan kondisi kepala terbungkus lakban, jasad Arya Daru telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Polisi pun kekinian masih menunggu hasil proses autopsi untuk bisa memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono.
"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Kasus Diploma Kemlu Tewas Terbungkus Lakban
Awal terungkapnya penemuan jasad Arya Daru setelah penjaga membuka kamar indekos secara paksa. Kronologi ditemukannya jasad diplomat muda Kemlu itu pada Selasa kemarin sekira pukul 08.00 WIB.
Penjaga indekos tersebut membuka paksa kamar yang dikunci dari dalam.
Kedatangan penjaga kos ke kamar Arya Daru Pangayunan pun karena ia ditelepon istri sang diplomat dari Yogyakarta.