Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus
Mensesneg Prasetyo Hadi (batik) terkait persoalan Tarif Trump 32 persen kepada Indonesia yang diberlakukan Presiden Trump. [Suara.com/Bagaskara]

Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenakan tarif 35 persen. Sedangkan Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36 persen. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40 persen.

Surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS kemungkinan masih akan mempertimbangkan penyesuaian tingkat tarif baru.

"Tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda," kata Trump seperti dilansir CNBC International, Selasa (8/7/2025).

Surat-surat tersebut merupakan yang pertama dikirim sebelum hari Rabu, hari ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah diumumkannya pada awal April.

Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI