Surat tersebut secara gamblang mencantumkan judul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM.
Di dalamnya, tertulis permohonan agar KBRI di Istanbul, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, dan Milan memberikan pendampingan selama perjalanan yang berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Kini, publik dihadapkan pada sebuah teka-teki. Di satu sisi, ada klaim perjalanan pribadi tanpa dana negara.
Di sisi lain, ada bukti otentik—yang keasliannya tidak dibantah—mengenai penggunaan surat resmi negara untuk meminta fasilitas.