Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor

Bernadette Sariyem Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 14:35 WIB
Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Dia menyatkana siap bila harus ditugaskan Presiden Prabowo untuk berkantor dan bekerja di Papua. Namun, wacana tersebut kini sudah dibantah oleh pihak istana. [Suara.com]

Suara.com - Orang 'lingkaran inti istana' kini ramai-ramai membantah wacana Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor dan bekerja dari Papua.

Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 'turun gunung' untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di publik, menegaskan narasi tersebut keliru dan bukan bersumber dari perintah langsung Presiden.

Klarifikasi dari Mensesneg ini menjadi bantahan paling kuat hingga saat ini, seolah menjadi upaya untuk memadamkan polemik yang dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sepekan sebelumnya.

Prasetyo menegaskan peran wapres dalam isu Papua sudah terkunci dalam regulasi, bukan sebuah penugasan personal yang baru dibuat.

"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua. Di dalamnya secara eksplisit dinyatakan percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo saat ditemui di DPR, Rabu (9/7/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pembentukan lima kodam dan perekrutan 24 ribu tamtama di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. [Suara.com/Novian]
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Dengan menempatkan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai landasan utama, Prasetyo secara efektif mematahkan narasi bahwa ini adalah sebuah perintah khusus dari Prabowo untuk Gibran.

Ia secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," sambungnya dengan tegas.

Bantahan tidak berhenti di situ. Prasetyo juga menepis isu bahwa Gibran akan 'pindah kantor' ke Papua.

Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

Menurutnya, fasilitas kantor yang disiapkan di Jayapura bukanlah untuk wapres secara personal, melainkan menunjang operasional Tim Percepatan Pembangunan Papua yang memang berada di bawah koordinasi wapres.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi Kementerian Keuangan. Ada kantor KPKN di Jayapura, itu yang nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata dia.

Dengan kata lain, Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua, meskipun kunjungan atau rapat koordinasi di sana adalah sebuah keniscayaan dalam perannya.

"Jadi bukan berarti wapres akan berkantor di Papua. Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Prasetyo.

Bantahan juga diberikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi bukan wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI