PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal

Senin, 12 Januari 2026 | 17:44 WIB
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca 10 detik
  • PDIP pada Rakernas I di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) mendesak pemerintah lakukan transformasi Polri.
  • Transformasi tersebut harus fokus pada penguatan akuntabilitas politik agar Polri setia pada konstitusi negara.
  • Partai tersebut mendorong pemberdayaan Kompolnas dan pengawasan parlemen, serta penghapusan jabatan sipil personel Polri.

Suara.com - PDIP secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan transformasi besar-besaran di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal ini tertuang dalam poin Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan pada penutupan acara di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

Rekomendasi strategis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, di hadapan ribuan kader partai berlambang banteng moncong putih.

PDIP menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas agar Polri tetap menjadi alat negara yang setia pada konstitusi.

"Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif, guna memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek," ujar Jamaluddin saat membacakan naskah rekomendasi tersebut.

Dalam poin tersebut, PDIP juga memberikan perhatian khusus pada mekanisme pengawasan.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mendorong Presiden untuk memberikan taring lebih tajam kepada lembaga pengawas eksternal, yakni Kompolnas, serta memperkuat fungsi kontrol parlemen.

"Rakernas mendesak Presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik," lanjut Jamaluddin.

Lebih lanjut, PDIP mengingatkan agar institusi Polri bersih dari kepentingan politik praktis. Salah satu poin yang ditekankan adalah penghapusan praktik “dwifungsi” di mana personel kepolisian menduduki jabatan sipil, serta perlunya realokasi anggaran untuk kepentingan prajurit di lapangan.

Baca Juga: Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan

"Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan ‘dwifungsi’ jabatan sipil, serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin Polri yang profesional, humanis, dan terpercaya," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI