MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:38 WIB
MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas
Sekjen MK Heru Setiawan menyatakan lembaganya masih menunggu tindaklanjut putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah yang diputuskan beberapa waktu lalu. [Tangkapan layar]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu langkah DPR menindaklanjuti putusan pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," katanya.

Ia menegaskan, kewenangan untuk menindaklanjuti putusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin, menyebut ada kemungkinan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) akan direvisi.

Hal ini menyusul anggapan bahwa MK telah berubah fungsi menjadi lembaga pembuat norma baru.

"Mungkin saja, mungkin saja, mungkin sangat mungkin," kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Khozin menilai perilaku MK yang dinilai membuat aturan sendiri tidak bisa dibiarkan.

baca juga

"Ya dari diskusi kita secara informal dengan kawan-kawan, ini sebetulnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang nggak akan berujung," ujarnya.

Ia juga menyoroti absennya ruang diskusi terhadap putusan MK.

"Kita memproduksi satu UU itu bisa setahun dua tahun, effort-nya luar biasa, sementara MK tinggal menunggu di ujung, lalu dengan pemahamannya dan tafsirnya sendiri membatalkan dan membikin norma baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, juga mengkritisi Mahkamah Konstitusi yang menurutnya kini kerap mengeluarkan putusan kontroversial.

Kritik itu disampaikan Jazilul menanggapi putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi, dengan 9 orang hakim konstitusi, sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," ujar Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Ia menekankan bahwa meski putusan MK bersifat final dan mengikat, isi putusannya tetap bisa dikritisi jika menimbulkan polemik publik.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, juga mengkritisi Mahkamah Konstitusi yang menurutnya kini kerap mengeluarkan putusan kontroversial. (Suara.com/Bagaskara)

Jazilul mencontohkan putusan MK sebelumnya soal batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, yang juga menuai kontroversi.

"Umur usia presiden, wakil presiden kemarin juga sama, pendidikan dasar dan menengah. Jadi tidak menghitung keuangan negara dan runutan di dalam semua sistem," katanya.

"Itu menurut saya, kita boleh membicarakan itu. Tidak dilarang. Tapi kita sebagai partai politik, kita harus menghormati institusi yang ada," tambahnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengkritisi peran MK yang disebutnya telah melampaui kewenangan sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution).

"Bahwa MK memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. Di luar kontroversi, MK itu open legal policy atau negative legislation. Dan dia mengaku sebagai guardian of constitution gitu ya. Kalau dia penjaga ya nggak usah ngatur. Ini penjaga tapi ikut ngatur. Dia menyebut dirinya guardian of constitution. Dia menjadi penjaga konstitusi MK," tegasnya.

"Nah kok banyak keputusannya bukan hanya menjaga. Ikut ngatur pula, norma-norma baru dibuat. Nah ini yang membuat kontroversi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:27 WIB

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:16 WIB

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:17 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×