Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 22:18 WIB
Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta dibebaskan dari sebuah tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2025). [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa penuntut umum.

Hal ini diuraikan dalam pledoi Tom Lembong yang berjudul “Di Persimpangan” dan dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikannya sebagai terdakwa.

“Saya berharap dan berdoa agar bapak-bapak hakim majelis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2025).

“Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” tambah dia.

Permohonan itu lantas disambut pengunjung sidang yang dipadati pendukung Tom Lembong. Mereka lantas berteriak ‘amin’ tepat setelah Tom Lembong meminta dibebaskan majelis hakim.

Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

baca juga

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Turun Gunung! Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Sidang Dugaan Impor Gula

Anies Turun Gunung! Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Sidang Dugaan Impor Gula

Video | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:05 WIB

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:35 WIB

Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Cabai Rawit Kembali Menggila, Harga Pangan Senin 31 Agustus Mulai Bikin Dompet Menjerit

Cabai Rawit Kembali Menggila, Harga Pangan Senin 31 Agustus Mulai Bikin Dompet Menjerit

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Demi Layanan Presiden dan Wapres, Kemensetneg Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,6 Triliun di DPR

Demi Layanan Presiden dan Wapres, Kemensetneg Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,6 Triliun di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4

Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:46 WIB

3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming

3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol

Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay

Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×