Pelanggar bisa dijerat dengan pasal-pasal berat seperti UU Perlindungan Anak, ITE dan KUHP tentang Pornografi Anak.
Di sisi lain, banyak pihak yang turut menyebarkan video Andini Permata tersebut tanpa memperhatikan dampak hukum dan etika.
Sejauh ini, belum ada sumber resmi maupun kredibel yang dapat memverifikasi keaslian video tersebut atau memastikan identitas kedua individu yang terlibat.
Sementara masih banyak video viral yang diduga sosok Andini Permata, yang menampilkan adegan syur tidak senonoh antara seorang wanita dewasa dengan seorang anak laki-laki.