Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:24 WIB
Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki ruang sidang jelang persidangan kasus PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan beragendakan pembacaan pledoi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi hukum akibat menolak kehadiran Israel di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pleidoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan.

"Tekanan terhadap saya diawali akibat sikap politik yang saya sampaikan dengan menolak kehadiran Kesebelasan Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia tahun 2023," kata Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Hasto menyebut bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk sikap politik PDI Perjuangan yang sejalan dengan semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung.

“Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Lebih jauh, Hasto juga mengakui sikap partai terkait Palestina berdampak terhadap elektabilitas PDIP dalam Pemilu.

“Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel di Gaza,” ucap Hasto.

“Dunia kini melawan Israel, sebab pelanggaran terhadap kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan suatu bangsa tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

Namun, ia merasa bahwa konsistensinya menyuarakan penolakan terhadap Israel justru menjadi salah satu alasan kriminalisasi hukum yang diterimanya.

Baca Juga: Hasto Duga Wahyu Setiawan Beri Keterangan Baru karena Ada Ancaman Berupa Kasus TPPU

“Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” klaim Hasto.

“Meskipun harus menghadapi tekanan dan intimidasi, kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita dan kesetiaan pada perjuangan ideologi partai yang selaras dengan kepentingan Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Hasto mengaku menulis sendiri pleidoi 108 halaman. Ia mengaku pegal-pegal.

Pledoi tersebut dibuat di balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Hasto, pleidoi yang akan disampaikannya mengungkap rekayasa hukum yang terjadi dan persepktif keadilan dalam makna ideologis dan historis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI