'Sampai Pegal-pegal' Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman, Hasto Siap Lawan Tuntutan 7 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:43 WIB
'Sampai Pegal-pegal' Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman, Hasto Siap Lawan Tuntutan 7 Tahun Penjara
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto jelan sidang pledoi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bersiap membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoi setebal 108 halaman yang ia tulis tangan dari balik jeruji besi. Momen krusial ini menjadi perlawanan Hasto terhadap tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Hasto mengaku merasakan kelelahan fisik saat merampungkan pembelaan pribadinya di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.

“Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran,” kata Hasto sesaat sebelum memulai persidangan.

Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Hasto menyebut pleidoinya akan mengungkap dugaan rekayasa hukum yang menjeratnya. Ia mengemas pembelaannya dengan narasi perjuangan ideologis dan historis.

“ini menggambarkan suatu semangat yang sudah mengendap dalam memoria passionis, rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan para pahlawan bangsa di dalam mendapatkan kemerdekaan untuk keadilan,” tandas Hasto.

Terancam 7 Tahun Bui

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menuntut Hasto dengan hukuman berat. Jaksa meyakini Hasto bersalah dan layak diganjar hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

baca juga

Selain kurungan badan, Hasto juga dituntut membayar denda Rp 600 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.

Hasto didakwa melakukan dua pelanggaran serius. Pertama, ia dituduh memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kedua, ia didakwa merintangi proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Terkait perintangan penyidikan, KPK membeberkan sejumlah bukti. Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Desember 2024 lalu menjelaskan peran aktif Hasto dalam menghalangi kerja penyidik.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Perintah serupa diduga kembali terjadi pada Juni 2024, di mana Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK. Tak hanya itu, Hasto juga dituding mengarahkan saksi-saksi lain dalam pusaran kasus Harun Masiku.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan diumumkan KPK pada akhir Desember 2024, berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang berbeda.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat, Mengapa?

Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat, Mengapa?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:03 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 07:51 WIB

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:20 WIB

Bukan Pengaruhi Sikap ke Prabowo, Tuntutan JPU ke Hasto jadi Peluang Faksi Lain di PDIP Incar Sekjen

Bukan Pengaruhi Sikap ke Prabowo, Tuntutan JPU ke Hasto jadi Peluang Faksi Lain di PDIP Incar Sekjen

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:12 WIB

Hasto Kristiyanto Teriak Merdeka Berkali-kali usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Kristiyanto Teriak Merdeka Berkali-kali usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 06:00 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Sebut Ada Risiko dari Sikap Politiknya

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Sebut Ada Risiko dari Sikap Politiknya

Video | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:50 WIB

Kubu Hasto Tuding Tuntutan Jaksa Berisi Imajinasi, Asumsi, dan Kebencian

Kubu Hasto Tuding Tuntutan Jaksa Berisi Imajinasi, Asumsi, dan Kebencian

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×