Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?

Bangun Santoso

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:25 WIB
Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?
Ilustrasi Bansos Uang Tunai. (Shutterstock)

Suara.com - Fakta mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 957 miliar justru mengalir ke kantong bandar judi online. Temuan ini memicu desakan agar pemerintah tidak hanya memblokir situs, tetapi juga membongkar siapa "beking" yang membuat pemberantasan judi online terasa tumpul.

PPATK mengungkap, dari pencocokan data, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk berjudi sepanjang tahun 2024. Dana fantastis tersebut terkumpul dari 7,5 juta transaksi.

Melansir laporan BBC Indonesia, Kamis (10/7/2025), meski temuannya gamblang, pengamat kebijakan publik dari Monash University, Ika Idris, mengingatkan agar tidak langsung memberi stigma. Ia menduga ada kemungkinan rekening tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.

"Sebaiknya, jangan langsung stigma penerima bansos. Kalau lihat argumennya ada indikasi nomor rekening digunakan untuk judi online. Rekening penerima bansos ini kadang sering juga diwakilkan, misal pada pemimpin masyarakatnya atau pada pihak yang bisa mengakses rekening tadi. Ini perlu didalami," jelas Ika Idris, Rabu (09/07).

Di tengah ironi ini, Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga terus bekerja. Namun, efektivitasnya dipertanyakan. Ika Idris secara terbuka menantang transparansi pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Tapi untuk prioritas yang pertama, menurut saya banyak informasi yang tidak transparan. Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) berani enggak, misalnya buka: siapa operator yang paling ogah-ogahan untuk blokir, bagaimana mekanisme blokirnya, dan sebagainya," imbuhnya.

Kecurigaan adanya "pemain internal" bukan tanpa dasar. Saat ini, sembilan bekas pegawai Kementerian Komdigi tengah diadili karena diduga menerima suap untuk melindungi situs judi agar tidak diblokir. Fakta persidangan bahkan mengungkap seorang mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony, meraup Rp 49 miliar dari bisnis haram ini.

Meskipun pemerintah mengklaim telah memblokir 1,3 juta konten judi online sejak November 2024, Ika Idris menyoroti kenyataan di lapangan.

"Ada yang menawarkan lewat pesan di media sosial. Ada yang masuk lewat telegram. Tiba-tiba dimasukin ke grup. Ini kan berarti intervensinya kurang efektif," ungkap Ika.

baca juga

Perputaran uang judi online sendiri terus meroket, mencapai Rp 359,8 triliun pada 2024. Humas PPATK, Natsir Kongah, memperingatkan angka ini bisa membengkak jika tidak ada tindakan tegas.

"Kalau tidak diperkuat, perputarannya bisa melampaui Rp900 triliun," kata Natsir.

Yang lebih mengkhawatirkan, candu judi online kini telah meracuni anak-anak. Data PPATK pada kuartal pertama 2025 menunjukkan anak usia 10-16 tahun telah menyetor dana hingga Rp 2,2 miliar ke situs-situs judi.

Untuk itu, pengamat mendorong penyelesaian segera Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online yang akan memberikan sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari penyedia jasa internet hingga oknum pejabat yang menjadi pelindung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan

Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:48 WIB

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:36 WIB

Bansos ke Meja Judi: Ketika Dana Rakyat Jadi Modal Main Slot

Bansos ke Meja Judi: Ketika Dana Rakyat Jadi Modal Main Slot

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:24 WIB

Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang

Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 21:57 WIB

Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri

Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri

News | Senin, 07 Juli 2025 | 22:50 WIB

Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T

Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T

News | Senin, 07 Juli 2025 | 20:52 WIB

Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!

Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 16:09 WIB

Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria

Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria

Bisnis | Senin, 07 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×