Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 07 Juli 2025 | 22:50 WIB
Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menyatakan bansos akan dibatasi masa waktu pemberiannya. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pemerintah akan membatasi masa waktu pemberian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Rencananya hal tersebut dilakukan bertujuan agar masyarakat miskin terdorong untuk bisa berdaya dan sejahtera secara mandiri.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah sedang menjalankan paradigma baru pengentasan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir.

Dia menjelaskan kalau salah satu kebaruan dalam paradigma tersebut ialah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan dan tak lagi berfokus pemberian bansos.

“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented,” kata Cak Imin saat rapad dengan DPR di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).

Ketua Umum PKB itu menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bergantung pada bansos dari pemerintah, melainkan harus berusaha untuk kesejahteraan keluarganya sendiri.

"Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif," tuturnya.

Adapun program yang direncanakan oleh Kemenko PM dengan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat mandiri.

Ia pun menyatakan, melalui ekosistem tersebut pemberian bantuan sosial hanya akan menjadi bantalan sementara.

baca juga

Bukan program yang diberikan terus menerus hingga menciptakan ketergantungan masyarakat.

Sehingga setiap masyarakat yang mejadi penerima bansos akan ada masa waktunya.

Cak Imin juga meyakini bahwa ekosistem tersebut akan mendorong potensi masyarakat miskin menjadi mandiri melalui berbagai program pemberdayaan.

“Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita mentargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama 5 tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan upaya tersebut juga selaras dengan target pemerintah mencapai 0 persen kemiskinan esktrem pada 2026 sesuai RPJMN 2024-2029.

“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T

Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T

News | Senin, 07 Juli 2025 | 20:52 WIB

Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!

Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!

News | Senin, 07 Juli 2025 | 16:09 WIB

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 18:24 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×