Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:36 WIB
Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan pihaknya sedang menelusuri penggunaan dana bansos untuk judi online (judol). [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]

Suara.com - Pemerintah menegaskan bakal mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Ia mengemukakan bahwa pihaknya sedang memeriksa dan menelusuri data penerima bansos yang digunakan untuk judi online.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Karena kalau ada bantuan sosial digunakan judol (judi online), kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Cak Imin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menyatakan, sanksi pencabutan bansos tetap akan diberlakukan sama kepada semua penerima manfaat.

Meskipun, lanjut Cak Imin, penerima berada dalam kategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman,” ujarnya.

Ketika ditanya kemungkinan sanksi yang diberikan kepada penerima manfaat berupa pidana, Cak Imin langsung menyangkal dengan tegas.

"Ya nggak, hukuman bansos," ucapnya.

Baca Juga: Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri

Sebelumnya berdasarkan penelusuran dari pemadanan data oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.

Pemadanan data itu dilakukan PPATK berdasarkan permintaan dari Kementerian Sosial.

Mulanya, Kemensos menyerahkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online.

Kemudian ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik digunakan untuk judol.

Ini berarti sekira 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI