Suara.com - Isu prostitusi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, mencuat usai laporan dari warga terkait praktik pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Kecamatan Sepaku, wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Meski sempat menghebohkan publik dan menarik, pihak Otorita IKN menegaskan praktik tersebut kini telah ditertibkan.
Berikut 6 fakta terkait kabar PSK di IKN Nusantara, dikutip dari berbagai sumber.
1. Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat soal dugaan adanya prostitusi daring di sekitar wilayah IKN.
Laporan ini berasal dari Kecamatan Sepaku, area penyangga IKN yang berjarak sekitar 3 kilometer dari zona inti pembangunan ibu kota baru.
2. Pengawasan Sudah Tiga Bulan
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan penertiban selama tiga bulan terakhir.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan sekitar IKN bersih dari praktik prostitusi dan tidak mengganggu tatanan sosial masyarakat lokal maupun pekerja pembangunan.
3. Respon Menko PMK
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Ia menyatakan akan mengecek langsung informasi terkait maraknya PSK di sekitar kawasan IKN.
“Waduh, gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senin (7/7/2025).
4. Lokasinya Bukan di Area Inti IKN Nusantara
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa praktik prostitusi tidak terjadi di zona utama IKN, melainkan di Kecamatan Sepaku.
Ia menambahkan bahwa wilayah tersebut kini telah berkembang pesat, dan isu ini merupakan informasi lama yang kembali diangkat ke publik.
5. Penertiban Warung Remang-remang
Satpol PP bersama kepolisian telah menertibkan 8 warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi prostitusi saat bulan Ramadan lalu.
“Kalau yang online sekarang, itu recycle informasinya,” ujar Basuki.
6. ASN Tidak Terlibat
Basuki memastikan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik tersebut.
Namun, ia tak bisa memastikan kondisi seluruh pekerja konstruksi yang berjumlah lebih dari 20 ribu orang.
Pihak Otorita IKN berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum di kawasan pembangunan IKN Nusantara.
Meski informasi soal PSK di IKN disebut sebagai berita lama, pemerintah memastikan setiap laporan akan tetap ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan citra ibu kota negara baru.