Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB
Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Setelah digeruduk ribuan warganya sendiri hingga terancam dimakzulkan, kini Bupati Pati Sudewo, harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.

Usai diperiksa selama 6,5 jam, Sudewo memberikan klarifikasi, bahwa uang yang pernah disita darinya bukanlah hasil korupsi, melainkan gajinya sebagai anggota DPR RI.

Sudewo akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025) sore. Saat dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang yang ia terima, ia memberikan jawaban yang mengacu pada pemeriksaannya dua tahun lalu.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo.

Namun, saat ditanya lebih detail mengenai pemeriksaan hari ini, Sudewo tampak mengelak.

“Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat,” imbuhnya.

Sudewo Diduga Terima Uang Pelicin

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo bukan tanpa alasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa nama Sudewo masuk dalam radar penyidikan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo pada 13 Agustus lalu.

Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap

Nama Sudewo memang bukan orang baru dalam pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini. Namanya sempat muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.

Meski begitu, Sudewo dalam berbagai kesempatan telah membantah keras temuan tersebut. Ia juga menolak tuduhan menerima uang Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.

Kini, di tengah ancaman pemakzulan yang bergulir di daerahnya akibat kebijakan PBB yang kontroversial, Sudewo harus kembali berhadapan dengan kasus korupsi kelas kakap yang siap menjeratnya di tingkat nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?