Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto

Bella

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:31 WIB
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemberian suap dalam perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Hasto membantah semua dakwaan jaksa, termasuk tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam membantu Harun Masiku mendapatkan kursi di parlemen melalui jalur yang tidak sah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki ruang sidang jelang persidangan kasus PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan beragendakan pembacaan pledoi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki ruang sidang jelang persidangan kasus PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan beragendakan pembacaan pledoi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). (Suara.com/Dea)

Tidak Ada Motif dan Keterlibatan

Hasto secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki motif maupun kepentingan pribadi dalam proses PAW Harun Masiku.

Menurutnya, proses pengajuan Harun sebagai calon anggota DPR dilakukan oleh Harun sendiri, didukung oleh Saeful Bahri, tanpa campur tangan atau arahan darinya.

“Tidak ada alasan logis maupun politis bagi saya untuk terlibat dalam upaya meloloskan Harun Masiku. Saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun, baik secara politik maupun materiil,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Jaksa sebelumnya mendakwa Hasto mengetahui dan mendukung pemberian uang sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar Harun bisa menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR RI.

Namun dalam pledoinya, Hasto membantah keterlibatan tersebut dan menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari Harun sendiri.

Bantah Perintangan dengan “Merendam HP”

Salah satu tuduhan yang dianggap serius dalam dakwaan jaksa adalah dugaan bahwa Hasto memerintahkan stafnya untuk merendam ponsel milik Harun Masiku agar tidak bisa dilacak KPK.

Tuduhan itu disebut berkaitan dengan upaya Hasto menghilangkan jejak komunikasi setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan.

baca juga

Namun Hasto membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut tidak ada bukti konkret terkait perintah itu, dan jaksa tidak bisa menjelaskan secara pasti kapan, di mana, dan terhadap siapa perintah itu diberikan.

“Tidak ada satu pun saksi atau bukti yang menguatkan bahwa saya memberikan perintah untuk merendam HP. Tuduhan itu hanya dugaan spekulatif,” tegas Hasto.

Pasal Dinilai Tidak Tepat

Dalam pledoinya, Hasto juga mempertanyakan penggunaan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ia menilai bahwa pasal tersebut tidak dapat diterapkan karena peristiwa yang dituduhkan terjadi saat proses hukum masih berada di tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

“Pasal 21 secara hukum hanya berlaku jika terjadi perintangan terhadap proses penyidikan. Namun tuduhan terhadap saya terjadi ketika perkara masih pada tahap penyelidikan. Ini cacat logika hukum,” jelasnya.

Pledoi Disusun dengan Bantuan AI

Menariknya, Hasto mengungkapkan bahwa nota pembelaan yang dibacakannya disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ia menyebut penggunaan AI bertujuan menyusun pembelaan secara objektif, rasional, dan berbasis pada fakta hukum selama persidangan.

“Saya memilih pendekatan teknologi agar pledoi ini tidak emosional, tetapi terstruktur dan berdasarkan fakta hukum serta prinsip keadilan,” katanya.

Ungkap Intimidasi Usai Tolak Timnas Israel

Dalam bagian akhir pledoinya, Hasto mengaitkan tekanan hukum yang dialaminya dengan sikap politik yang ia ambil pada 2023 lalu, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Saat itu, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara tegas menyuarakan penolakan, meskipun dilakukan secara diam-diam melalui jalur diplomasi.

Hasto mengklaim sejak menyampaikan sikap politik tersebut, dirinya mulai mengalami tekanan dan intimidasi, baik dalam bentuk serangan opini publik, pengawasan yang ketat, hingga ancaman pemidanaan.

Ia menilai tekanan itu sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

“Penolakan terhadap Israel bukan sekadar sikap partai, tapi juga bagian dari amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa. Sejak saat itu, tekanan terhadap saya terus meningkat, bahkan berujung pada kasus hukum ini,” ungkapnya.

Seruan untuk Objektivitas Majelis Hakim

Menutup pledoinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sah, tanpa intervensi atau tekanan politik.

Ia juga mengaku mengalami pembunuhan karakter dan kriminalisasi atas sikap politik yang ia ambil.

“Saya percaya, majelis hakim akan memberikan keadilan seadil-adilnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut nama saya, tapi juga menyangkut prinsip demokrasi, kebebasan berpikir, dan independensi partai politik dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Hasto.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Dalam pengembangan perkara, nama Harun Masiku dan sejumlah kader PDI-P disebut, termasuk Hasto.

Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara Hasto, setelah beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya diperiksa dan didakwa pada 2025.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap yang menimpanya.

"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ujar Hasto, dikutip dari Antara.

Di dalam nota pembelaan itu, menurut Hasto terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah ia renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli

Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:21 WIB

Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya

Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:10 WIB

Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat

Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:56 WIB

Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors

Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:39 WIB

Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil

Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:40 WIB

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:28 WIB

Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit

Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:07 WIB

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:07 WIB

Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik

Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:56 WIB

122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?

122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:51 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×