Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru

Bangun Santoso

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:10 WIB
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Merasa menjadi korban penjajahan gaya baru, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meluapkan perlawanannya di ruang sidang. Saat membacakan nota pembelaan (pleidoi), ia menyebut tuntutan 7 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku terasa sangat tidak adil dan merupakan hasil rekayasa hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025), Hasto mempertanyakan logika penuntut umum. Ia heran mengapa tuduhan perintangan penyidikan yang ia sebut tidak terbukti, hukumannya bisa lebih berat daripada delik utama penyuapan yang menurutnya minim alat bukti.

Ia bahkan menyebut ada campur tangan kekuasaan yang membuat proses hukum ini terasa seperti bentuk penindasan.

"Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan di luarnya," ucap Hasto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).

Hasto juga menuding adanya manipulasi fakta dari keterangan saksi. Menurutnya, teguran keras yang ia berikan kepada saksi Saeful Bahri justru dipelintir oleh jaksa sebagai bukti bahwa ia mengetahui adanya dana operasional sejak awal.

"Di sini lah penuntut umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Ia didakwa melakukan dua kejahatan: perintangan penyidikan dan penyuapan.

Dalam dakwaan perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku dan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel mereka guna menghilangkan barang bukti saat KPK melakukan OTT.

Sementara dalam dakwaan suap, Hasto disebut bersama-sama memberikan uang setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku

Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:03 WIB

Di Tengah Sidang Suap, Hasto Kristiyanto Dapat Kejutan Tak Terduga dari Pendukung

Di Tengah Sidang Suap, Hasto Kristiyanto Dapat Kejutan Tak Terduga dari Pendukung

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:30 WIB

Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto

Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:31 WIB

Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli

Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:21 WIB

Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya

Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:10 WIB

Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors

Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:39 WIB

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×