UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:39 WIB
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
Menteri HAM Natalius Pigai pastikan Revisi UU HAM untuk membuat rekomendasi Komnas HAM lebih bertaring. [ANTARA/Fath Putra Mulya]

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM bertujuan untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia.

Ia membantah keras anggapan bahwa revisi tersebut justru akan melemahkan marwah penegakan hak asasi.

"Revisi untuk memberi penguatan. Itu titik, tidak bisa diperdebatkan," kata Pigai pada acara kick-off revisi UU HAM yang digelar di Kementerian HAM, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Pigai mengemukakan, salah satu poin krusial dalam penguatan tersebut adalah soal kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Fokus utamanya adalah membuat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM menjadi bersifat wajib dan mengikat untuk dijalankan oleh semua pihak.

Hal ini berkaca dari banyaknya rekomendasi penting hasil penyelidikan Komnas HAM yang kerap diabaikan atau tidak ditindaklanjuti.

"Revisi untuk memberi penguatan. Jadi kalau selama ini, penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita kasih taring dan gigi," ujar Pigai.

Menurutnya, Komnas HAM perlu diberikan kewenangan lebih.

Selama ini, batas kewenangan lembaga tersebut dalam menangani aduan dugaan pelanggaran HAM hanya sampai pada tahap penyelidikan, yang hasilnya dituangkan dalam sebuah rekomendasi tanpa kekuatan hukum yang mengikat.

baca juga

"Karena itulah kita akan kasih kewenangan lebih kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Agar rekomendasi itu bergigi dan mengikat. Jadi ketika Komnas HAM merekomendasikan, maka para pihak harus wajib dan bersifat final," jelas Pigai.

Pigai melanjutkan, nantinya sifat rekomendasi Komnas HAM dapat dibagi menjadi dua jenis.

Pertama, rekomendasi yang bersifat mengikat dan wajib, yang didasarkan pada putusan sidang paripurna seluruh komisioner Komnas HAM.

Kedua, rekomendasi bersifat biasa yang cukup diputuskan oleh satu orang komisioner.

"Itu teknis saja. Akan diatur dalam perpres atau peraturan teknis. Tapi bahwa penyusunan undang-undang ini memberi penguatan lebih kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:14 WIB

Gembar-gembor Menteri Pigai Berencana Revisi UU HAM, DPR: Belum Ada

Gembar-gembor Menteri Pigai Berencana Revisi UU HAM, DPR: Belum Ada

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:24 WIB

Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?

Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September

Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 21:13 WIB

Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026

Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 21:13 WIB

Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal

Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 21:09 WIB

DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!

DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 21:09 WIB

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 21:08 WIB

×